Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilianto, menjelaskan bahwa selama audiensi dengan tim penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, privasi yang sebelumnya tidak diungkapkan tentang rekam jejak penginapan di hotel Bilangan Jakarta. Ia menyatakan Arya Daru menginap bersama Vara, dan salah satu saksi, resepsionis, mengatakan bahwa ada rekam jejak penginapan tersebut dengan seorang wanita, yang jelas adalah Vara.
Perihal ini terungkap selama check in, yaitu dari awal 2024 hingga Juni 2025. Pengacara keluarga Arya Daru meminta agar tim penyelidik lebih mendalam dalam memeriksa Vara untuk menentukan kaitannya dengan kematian Arya Daru Pangayunan.
Dalam penutupan, Nicholay juga meminta agar tim penyelidik melibatkan suami Vara dalam penyelidikan ini. Ia mengatakan bahwa pihak keluarga tidak bisa berasumsi tentang apakah suami Vara terlibat atau tidak dalam kematian Arya Daru Pangayunan, dan mereka meminta agar tim penyelidik melakukan pengecekan yang lebih mendalam atas peristiwa tersebut.
Perihal ini terungkap selama check in, yaitu dari awal 2024 hingga Juni 2025. Pengacara keluarga Arya Daru meminta agar tim penyelidik lebih mendalam dalam memeriksa Vara untuk menentukan kaitannya dengan kematian Arya Daru Pangayunan.
Dalam penutupan, Nicholay juga meminta agar tim penyelidik melibatkan suami Vara dalam penyelidikan ini. Ia mengatakan bahwa pihak keluarga tidak bisa berasumsi tentang apakah suami Vara terlibat atau tidak dalam kematian Arya Daru Pangayunan, dan mereka meminta agar tim penyelidik melakukan pengecekan yang lebih mendalam atas peristiwa tersebut.