Keluarga Syok Setelah Tragedi: Polisi Berikan Trauma Healing
JAKARTA - Sebuah keluarga yang hampir rusak akibat kekerasan fisik mengalami kesedihan yang mendalam setelah keluarganya diculik dan dibuang di kawasan Tenjo, Bogor. Korban tersebut adalah Alvaro Kiano Nugroho, seorang anak berusia 6 tahun.
Ibu Alvaro, Arumi, telah menemukan jasad putranya di rumah duka kawasan Pesanggrahan, Jakarta. Sementara itu, ayah tirinya yang menjadi tersangka dalam kasus ini, mengalami bencian setelah ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan.
"Kami tidak bisa banyak jawab tentang apa-apa. Makasih banyak ya, untuk lain-lainnya tanya ke polisi aja," ungkap Arumi sambil menahan tangis di depan rumah duka.
Sementara itu, Polisi telah memprioritaskan penyelesaian tes DNA agar jenazah Alvaro bisa dimakamkan. "Segera mungkin (dibawa ke rumah duka), pihak kepolisian sangat memprioritaskan hal ini," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, ayah tirinya yang menjadi tersangka dalam kasus ini, melakukan bunuh diri di ruang konseling Polres Jaksel setelah ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan. Tersangka tersebut gantung diri menggunakan celana.
"Hasil pemeriksaan jenazah laki-laki berusia 49 tahun, golongan darah o, kemudian ditemukan hanya luka lecet tekan yang melingkari leher itu diduga sesuai dengan pola gambarnya kasus gantung, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada permukaan tubuh lainnya," jelas dokter forensik RS Polri.
Polisi juga telah memberikan trauma healing kepada keluarga Alvaro yang mengalami kesedihan yang mendalam setelah tragedi ini.
JAKARTA - Sebuah keluarga yang hampir rusak akibat kekerasan fisik mengalami kesedihan yang mendalam setelah keluarganya diculik dan dibuang di kawasan Tenjo, Bogor. Korban tersebut adalah Alvaro Kiano Nugroho, seorang anak berusia 6 tahun.
Ibu Alvaro, Arumi, telah menemukan jasad putranya di rumah duka kawasan Pesanggrahan, Jakarta. Sementara itu, ayah tirinya yang menjadi tersangka dalam kasus ini, mengalami bencian setelah ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan.
"Kami tidak bisa banyak jawab tentang apa-apa. Makasih banyak ya, untuk lain-lainnya tanya ke polisi aja," ungkap Arumi sambil menahan tangis di depan rumah duka.
Sementara itu, Polisi telah memprioritaskan penyelesaian tes DNA agar jenazah Alvaro bisa dimakamkan. "Segera mungkin (dibawa ke rumah duka), pihak kepolisian sangat memprioritaskan hal ini," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, ayah tirinya yang menjadi tersangka dalam kasus ini, melakukan bunuh diri di ruang konseling Polres Jaksel setelah ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan. Tersangka tersebut gantung diri menggunakan celana.
"Hasil pemeriksaan jenazah laki-laki berusia 49 tahun, golongan darah o, kemudian ditemukan hanya luka lecet tekan yang melingkari leher itu diduga sesuai dengan pola gambarnya kasus gantung, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada permukaan tubuh lainnya," jelas dokter forensik RS Polri.
Polisi juga telah memberikan trauma healing kepada keluarga Alvaro yang mengalami kesedihan yang mendalam setelah tragedi ini.