Keluarga korban tewas dosen Untag, Semarang, masih mempertanyakan kejanggalan dalam kasus kematian yang dilaporkan oleh Polda Jawa Tengah. Saksi saksinya, anggota keluarga korban bertanya apa lagi aktivitas berlebih yang dilakukan oleh korban sebelum meninggal dunia.
Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Zainal Petir, pengacara keluarga korban, saat dihubungi dari rumah. Ia juga mengetahui bahwa korban pernah sakit dan berobat ke Rumah Sakit Tlogorejo Semarang pada 15-16 November lalu.
Namun, Zainal tetap curiga dengan kemungkinan obat-obatan yang digunakan oleh korban sebelum meninggal dunia. Ia juga mencurigai apakah korban meminum obat-obatan tersebut sesuai resep dokter atau juga mengonsumsi obat lain karena dipaksa orang.
Keluarga korban tetap menantang Polda Jawa Tengah untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan transparan. Mereka juga meminta agar kasus ini dijawab secara profesional tanpa ada intervensi dari pihak-pihak tertentu.
Sementara itu, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa pengusutan kasus etik AKBP Basuki yang merupakan seorang perwira polisi sedang berjalan. AKBP Basuki dianggap melakukan pelanggaran berat karena sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain sejak 2020.
Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun, kata Kombes Pol Artanto, AKBP Basuki adalah saksi kunci dalam penyelidikan peristiwa pidana dan kode etik ini.
Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Zainal Petir, pengacara keluarga korban, saat dihubungi dari rumah. Ia juga mengetahui bahwa korban pernah sakit dan berobat ke Rumah Sakit Tlogorejo Semarang pada 15-16 November lalu.
Namun, Zainal tetap curiga dengan kemungkinan obat-obatan yang digunakan oleh korban sebelum meninggal dunia. Ia juga mencurigai apakah korban meminum obat-obatan tersebut sesuai resep dokter atau juga mengonsumsi obat lain karena dipaksa orang.
Keluarga korban tetap menantang Polda Jawa Tengah untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan transparan. Mereka juga meminta agar kasus ini dijawab secara profesional tanpa ada intervensi dari pihak-pihak tertentu.
Sementara itu, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa pengusutan kasus etik AKBP Basuki yang merupakan seorang perwira polisi sedang berjalan. AKBP Basuki dianggap melakukan pelanggaran berat karena sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain sejak 2020.
Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun, kata Kombes Pol Artanto, AKBP Basuki adalah saksi kunci dalam penyelidikan peristiwa pidana dan kode etik ini.