Kejaksaan Jadi Ujung Tombak Implementasi KUHP Baru

Kejaksaan Agung harus mempersiapkan diri untuk menggantikan hukum lama dengan KUHP Baru. Menurut mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, implementasi KUHP Nasional dikhawatirkan akan menimbulkan banyak kekacauan jika tidak ada persiapan yang matang dari aparat penegak hukum.
 
Kekacauan ya? Nanti gue pikir kalau KUHP Baru itu tidak adil sama sekali, karena siapa yang terkena ancaman dani siapa yang harus bersiap-siap, kayaknya ada beda kelas ya? Apalagi jika sistem pengadilan masih nggak jelas, bagaimana caranya mahkamah bisa punya keputusan yang benar?

Maaf aja, tapi aku pikir Jokowi dan teman-temannya itu salah nanti, kalau mau gantikan hukum lama dengan KUHP Baru tanpa persiapan yang matang. Kalau gak sih ada kekacauan, tapi aku malah khawatir tentang efektivitasnya, misalnya kalau terdapat kesalahan dalam penelitian atau penggunaan hukum, maka apa lagi nanti?
 
Gue rasa kakuatan kehormatan platform online di Indonesia sekarang lebih besar dari perbedaan antara KUHP lama dan baru, apa lagi kalau sudah punya akses internet 📊. Gue pikir pentingnya yang harus dipertimbangkan adalah bagaimana pengguna akan terhubung dengan hukum baru ini. Gue harap kejaksaan agung bisa mempersiapkan diri dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau rasa tidak aman bagi pengguna online.
 
Maksudnya kalau baru buka kanan hukum itu, kita harus siap-siap terlebih dahulu. Mau ngganti semua yang lama dgn yang baru, tapi apa sih kalau belum siapin strategi? Mungkin kekacauan itu bisa dihindari kalau KPU ngaturin dengan baik. Perlu juga perhatian dari aparat penegak hukum biar bisa mengelola kekacauan itu dengan baik. Kalau gini, mending tunggu-sampai kalau semua siap, bukan nanti kekacauan itu bisa bikin masalah parah 😊
 
Mengenai perubahan hukum ini, aku pikir itu seperti musim yang berubah. Kita harus siap untuk menghadapi hal baru. Tapi, aku masih ragu-ragu tentang bagaimana kekacauan bisa dihindari. Mungkin itu karena aku masih ingat saat-saat kita perlu belajar untuk hidup dengan situasi yang tidak pasti. Apakah kita sudah siap dengan system hukum baru? Aku khawatir, tapi sebenarnya itu juga berarti kita harus terbuka untuk peluang yang ada di depan kita 🤔💡.
 
Ku pikir itu benar banget nih... KUHP baru ini pasti memerlukan waktu untuk dipahami oleh semua orang, jadi gak bisa langsung digunakan aja. Saya khawatir banyak orang yang masih belum paham apa itu KUHP dan bagaimana cara menggunakannya. Jika aparat penegak hukum tidak siap, maka kekacauan pasti akan terjadi. Mereka harus membuat manual atau panduan untuk memudahkan orang-orang agar bisa menggunakan sistem ini dengan baik. Selain itu, mereka juga harus melakukan kampanye pendidikan bagi masyarakat supaya semua orang paham tentang perbedaan antara hukum lama dan baru. Kalau tidak, maka kita akan kehilangan kesempatan untuk meningkatkan kualitas hukum di Indonesia 🤔
 
Gak percaya aja kalau giliran KUHP Baru ini jadi implementasi. Siahaan kira apa aja prosesnya? Apakah mereka punya rencana apa? Mantan hakim MK itu bilang banyak kekacauan, tapi siapa nanti yang bertanggung jawab? Pihak Kementerian Hukum dan HAM? Atau aparat penegak hukum? Belum ada sumber yang jelas, gue masih curiga. Siahaan itu sendiri apa hubungannya dengan implementasi KUHP Baru? Apakah dia punya kepentingan? Gue butuh informasi lebih lanjut sebelum bisa percaya atau tidak. 🤔
 
Wah, aku pikir jadi ini kenyataannya: KUHP Baru sebenarnya sudah perlu diterapkan nih... tapi kita harus pastikan semua pihak siap-siap dulu. Gue ngobetin, kalau ini bisa lancar, itu berarti kita benar-benar maju di bidang hukum. Tapi, siapa tahu kekacauan itu bisa terjadi nih... Mungkin kita harus fokus pada perubahan organisasi dan pelatihan bagi aparat penegak hukum dulu.
 
Wah, gini kayaknya kalau hukum baru kena diganti aja? 🤔 Siahaan ya mantan hakim MK nggak pikir baik-baik lagi. Jika KUHP Nasional diterapkan tanpa siap, apa kekacauan yang bisa terjadi itu kan jadi kenyataan? 🚨 Mesti ada persiapan yang matang dari Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum supaya nggak ada kerusakan. Misalnya, proses pelatihan untuk pegawai, pengaturan sistem digital, dan lain-lain. Walaupun KUHP Nasional diharapkan memberikan keuntungan, tapi kalau tidak dipersiapkan dengan baik, itu jadi masalah yang serius 😬
 
Aku rasa kalau pemerintah Indonesia harus lebih teliti dalam menerapkan perubahan hukum, terutama terkait KUHP Baru ini. Aku tidak yakin apa lagi yang ada di dalamnya yang bisa memperburuk situasi saat ini 🤔. Tapi aku pikir penting juga agar semua pihak memiliki wawasan dan persiapan yang cukup sebelum melakukan perubahan tersebut. Jangan sampai terjadi seperti halnya pelanggaran hukum yang sering terjadi di Indonesia, akhirnya menjadi semacam 'tradisi' 🙅‍♂️. Aku harap pemerintah bisa bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memastikan implementasi KUHP Baru ini berjalan lancar tanpa gangguan 👍.
 
KUHP Baru itu kayaknya penting banget buat menggantikan hukum lama, tapi kita harus pasti sih siap-siap dulu... Apalagi kalau mahes, mahkamah, atau polisi masih bingung aja. Tapi sayangnya, banyak yang nggak siap, seperti mantan hakim Maruarar Siahaan ini. Mungkin karena kita semua terlalu fokus pada isu-isu lain, seperti ekonomi dan pariwisata. Tapi, jangan dikejutkan kalau ada kekacauan di awal-awal implementasi KUHP Nasional... Kita harus siap-rendah dulu, buat bisa mengikuti perubahan yang baru ini 😊
 
kembali
Top