Pemeriksaan Kejaksaan mengungkap modus dugaan korupsi Tax Amnesty di Kemenkeu
Dalam kasus yang melibatkan penilpaan pajak perusahaan, terduga ada kesepakatan antara pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan beberapa orang lainnya untuk memperkecil kewajiban pembayaran pajak. Hal ini dilakukan dengan tujuan tertentu, sehingga dapat disimpulkan bahwa ada suap yang dilakukan dalam kasus ini.
"Ya, tapi, kalau ini maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu. Terus ada pemberian," kata Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Namun, seperti yang telah dikatakan oleh Anang, masih dalam proses penyelidikan dan belum bisa disebutkan berapa perusahaan yang terlibat memberikan uang. Penggeledahan juga telah dilakukan di beberapa lokasi, termasuk di rumah dan kantor pejabat-pejabat tertentu.
"Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016โ2020 oleh oknum/pegawai Pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia," tutur Anang.
Saat ini, masih dalam proses penyelidikan dan belum ada informasi yang jelas tentang berapa perusahaan yang terlibat dan apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut.
Dalam kasus yang melibatkan penilpaan pajak perusahaan, terduga ada kesepakatan antara pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan beberapa orang lainnya untuk memperkecil kewajiban pembayaran pajak. Hal ini dilakukan dengan tujuan tertentu, sehingga dapat disimpulkan bahwa ada suap yang dilakukan dalam kasus ini.
"Ya, tapi, kalau ini maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu. Terus ada pemberian," kata Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Namun, seperti yang telah dikatakan oleh Anang, masih dalam proses penyelidikan dan belum bisa disebutkan berapa perusahaan yang terlibat memberikan uang. Penggeledahan juga telah dilakukan di beberapa lokasi, termasuk di rumah dan kantor pejabat-pejabat tertentu.
"Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016โ2020 oleh oknum/pegawai Pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia," tutur Anang.
Saat ini, masih dalam proses penyelidikan dan belum ada informasi yang jelas tentang berapa perusahaan yang terlibat dan apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut.