Kejagung Tetap Tindak WNA Pimpinan BUMN bila Langgar Hukum

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa warga negara asing yang menjadi pitinggi di BUMN tetap bisa dianut oleh Kejagung jika terjerat permasalahan hukum, termasuk korupsi. Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Kejaksaan menganut hukum positif dan akan menegakkan hukum di wilayah hukum Indonesia.

"Siapa pun bisa dikenakan, apalagi itu bisa mengakibatkan kerugian negara," kata Anang. Dia juga menyebutkan bahwa Kejagung telah menangani WNA yang terjerat hukum, seperti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 BT pada Kemenhan tahun 2016.

Kasus tersebut ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Dalam kasus tersebut, salah satu tersangka adalah Gabor Kuti selaku CEO Navayo International AG, seorang warga negara Hungaria.
 
ini gampang banget aja kayaknya kejagung nantinya duduk di balik kertas hukum yang panjang panjang gitu 📝👮‍♂️. kalau siapa pun terjerat hukum, termasuk wna itu, kayaknya harus menghadapi konsekuensi nyata, biar tidak ada lagi korupsi dan kekacaan dalam pengelolaan bumn. tapi, siapa tahu kayaknya ada keterbukaan yang lebih besar di masa depan, seperti ada audit dan transparansi yang lebih baik 🤞📊.
 
ini pengen banget ada kenyataan yang jelas dan tidak terlalu panjang lebar tentang WNA yang terjerat hukum di Indonesia, sih 🤔. tapi apa kejagung nggak bisa menangani kasusnya sendiri? mungkin karena warga negara asing itu nggak punya hubungan yang kuat dengan Kemenhan, atau mungkin karena ada tekanan dari luar? apa sebenarnya tujuan dari hal ini? supaya kejagung bisa lebih "satu" dengan pemerintah? atau mungkin ada hal lain yang nggak kita ketahui? 🤷‍♂️
 
Kalau siapa pun bisa dikenakan hukum, itu artinya semua harus jujur dan tidak ada kecurangan ya... Tapi kayaknya masih banyak orang WNA yang melakukan hal yang sama, bukan? Kemarin aku lihat postingan di Facebook orang WNA yang bekerja di BUMN, dia bilang kalau korupsi hanya terjadi di Indonesia aja... Tapi itu tidak benar, korupsi bisa terjadi di mana-mana. Aku rasa Kejagung harus lebih fokus pada kasus-kasus seperti ini dan membuat contoh bagi orang lain.
 
Gue pikir ini penegakan hukum terhadap warga negara asing yang jadi pitinggi di BUMN memang tidak adil... Mereka juga punya hak sama kita untuk hidup di Indonesia, tapi kayaknya ada kesepakatan sebelum mereka bernaikin bisnis di sini. Gue rasa penegakan hukum harus lebih bijak, jangan hanya fokus pada korupsi aja, tapi juga poin lain seperti privasi atau perlindungan data yang mungkin terjadi...
 
Saya pikir ini masalah yang cukup sulit untuk diatasi. Mungkin kalau kami bisa membuat aturan yang lebih jelas dan transparan tentang bagaimana warganegara asing yang bekerja di BUMN itu harus mengelola dana, pasti bisa mencegah kasus korupsi seperti yang terjadi di tahun 2016. 🤔

Dan saya rasa juga penting agar kami tidak hanya fokus pada menangkap tersangka saja, tapi juga membuat langkah-langkah untuk mencegah kasus-kasus korupsi sebelum itu pernah terjadi. Kami harus bisa bekerja sama dengan BUMN dan warganegara asing yang bekerja di sana untuk menciptakan budaya kerja yang lebih baik dan transparan 📝
 
Kalau mau ngomong korupsi dan segala macamnya, itu gede bule! 🤣 Jadi apa yang harus dibawa orang asing nanti kalau terang-terangan sudah bocor hukum? Bisa kira-kira nanti gak bisa kabur ke negara asli ya?
 
Kasus korupsi kaya gampang, kan? Tapi apa jadi bukan dari Kemenhan sendiri yang berpikir bisa saja WNA jadi pitinggi ya 😂. Sama-sama, warga asing bisa dianut jika ada masalah hukum, tapi siapa nanti yang harus bertanggung jawab? Kita lihat kasus Gabor Kuti, dia apa aja laku? 🤔
 
kalo ini, kan ada kepastian kalau wna yang jadi pitinggi di bumn pasti bisa ditegur oleh kejagung 😊. tapi apa sih yang penting adalah kejagung akan menegakkan hukum dan tidak mau tolerir korupsi sama sekali. aku pikir ini sudah cukup baik dari sisi hukum, tapi kita harus juga waspada dan mengawasi agar hal ini tidak terjadi lagi di masa depan 🤔.
 
Aku pikir kalau ada WNA yang terjerat hukum di Indonesia, tapi ternyata masih bisa dianut oleh Kejagung. Maksudnya apa? Artinya ada batasan untuk WNA, kan? Tapi aku rasa itu gampang untuk Kemenhan dan Jaksa Agung. Mereka lihat kasus-kasus yang mau mereka tangani. Saya malah ragu kayaknya, siapa yang salah kalau sistem ini terus berjalan? Aku hanya khawatir WNA lebih banyak yang bisa melawan hukum di Indonesia, dan itu membuat Indonesia tampak tidak bisa mengatur dirinya sendiri 🤔
 
Gue pikir ini kaget banget... kalau WNA masih bisa dianut oleh Kejagung kalau terjerat korupsi. Gue rasa ini perlu perubahan agar WNA tidak bisa menggunakan lembaga ini untuk melanggar hukum. Jika WNA bisa dianut, maka apa yang akan menjadi contoh bagi kita? Kalau bukan itu, bagaimana kita bisa yakin bahwa hukum di Indonesia dihormati oleh semua orang, termasuk WNA? 🤔👀
 
Banyak makanan keren banget! Si Kapuspenkum Kejagung ngomong bahwa WNA bisa dianut jika terjerat hukum, kayaknya ini bukan kasus soal asing vs local aja, tapi soal siapa yang tidak mau menghormati hukum di tanah air 🤝. Aku senang banget sih kalau ada kebijakan seperti ini, jadi semua orang, termasuk WNA, harus punya hati yang jujur dan peduli dengan permasalahan hukum ya!
 
Saya pikir ini gak masuk akal banget sih... WNI yang kalah dalam persaingan kerja sama dengan WNA pasti bakal dipaksa pulang! Saya rasa gampangnya ini karena peraturan kementerian hukum dan kehidupan masyarakat, tapi siapa tahu gini rahasia buat mereka aja...
 
Gue pikir ini masuk akal banget, tapi juga terasa sedikit tidak adem. Jika warga negara asing tetap bisa dikenakan hukum di Indonesia, maka itu artinya bukan hanya untuk korupsi, tapi juga untuk hal lain yang serupa. Gue khawatir kalau ini akan bikin banyak WNA merasa aman, tapi justru sebaliknya. Kalau tidak ada aturan yang ketat, maka gue takut kaya itu akan membuat semua orang bisa melakukan apa saja tanpa harus mau mengakui kejahatan-kejahatan mereka.
 
Aku seneng banget deh kalau kejaksaan bisa mengejar korupsi sama wna yang jadi pitinggi di bumn! Mereka harus dijadikan contoh bagi yang tidak mau jujur, tapi aku juga pikir gabor kuti harusnya ditegakkan hukum karena dia yang jadi CEO naikin kerugian negara. Aku lihat kejaksaan agung benar-benar serius dalam menangani kasus-kasus tersebut, aku harap mereka bisa meneruskan upaya ini agar korupsi tidak terjadi lagi di bawahna.
 
kembali
Top