Kejagung Terima Pengembalian Uang Rp10 M di Kasus Chromebook

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkapkan kejadian kasus Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Menurut informasi dari penyidik, tersangka dari dua eks Direktur di Kemendikbudristek telah mengembalikan sejumlah uang Rp10 miliar dalam bentuk dolar maupun rupiah. Pengembalian ini dilakukan oleh salah satu tersangka sebagai pihak yang kooperatif, yang kemudian juga dikenal sebagai pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, beberapa pihak telah melakukan pengembalian uang ini karena mengetahui bahwa keuntungan dari Chromebook tidak berdasarkan prosedur. Hal ini hanya terjadi dalam kasus tersangka internal Kemendikbudristek, sedangkan dari pihak vendor belum ada pengembalian.

Tersangka dijerat telah ditetapkan oleh Kejagung, termasuk dua eks Direktur di Kemendikbudristek dan satu Konsultan Teknologi. Mereka dijerat sesuai Pasal 1 Ayat 14 juncto Pasal 42 Ayat 1 juncto Pasal 43 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 131 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan bertentangan dengan ketentuan Pasal 2 Ayat 1 Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pengembalian uang ini hanya menjadi informasi yang diketahui penyidik, dan nominalnya tidak akan disebutkan. Namun, pengembalian ini menjadi bukti bahwa terdapat keuntungan ilegal dari Chromebook di Kemendikbudristek.
 
๐Ÿค” Mau nyesel lagi banget ya? KPA yang kooperatif itu jadi pengacara sendiri. Apa tidaknya? ๐Ÿค‘ Saya pikir ini semua karena komplisitas hukum, tapi sebenarnya ini sudah pernah terlihat sebelumnya. Jangan salah paham, saya tidak bermaksud membangun kepercayaan ke Kuasa Pengguna Anggaran, tapi malah ingin sadar bahwa ada beberapa orang yang bisa jadi 'pemburu uang' di dalam sistem ini ๐Ÿค‘๐Ÿ’ธ
 
aku pikir ini gak enak banget, kalau ada yang mau jalan seperti ini, itu berarti ada orang yang benar-benar tidak peduli dengan peraturan dan etika. uang Rp10 miliar, itu kan besar sekali! dan karena ada keuntungan ilegal dari Chromebook, itu berarti ada kecurangan yang berlebihan di Kemendikbudristek. aku harap ada sanksi yang tepat bagi para tersangka ini agar tidak terjadi lagi kesalahan seperti ini di masa depan ๐Ÿค”
 
Kasus ini begitu bikin ngiler ๐Ÿคฏ! Seperti kata polisi yang bilang ada kooperatif di antara 2 eks Direktur, siapa sih yang mau menjadi pihak Koasa Pengguna Anggaran (KPA) dan mengembalikan uang sebesar Rp10 miliar? Maksudnya tidak ada yang mau jadi korban sendiri ๐Ÿ™…โ€โ™‚๏ธ. Tapi apa yang nggabawanya lagi adalah pengembalian uang ini hanya dilakukan oleh 1 pihak yang kooperatif, siapa sih yang mau menjadi 'pacar' dari polisi? ๐Ÿ˜’ Kalau aku bisa, aku akan melihat langsung siapa di balik kasus ini dan apa yang sebenarnya terjadi.
 
Gue pikir ini salah satu contoh bagaimana pentingnya perhatian dan transparansi dalam mengelola dana pemerintah. Kalau gak ada orang yang bertanggung jawab dan jujur, nanti saja kalah-kalahan itu akan menimpa kita semua ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ.

Gue juga rasa ini bukti bahwa masih banyak lagi kerusakan dalam sistem manajemen di Kemendikbudristek. Kalau mau jujur, ada uang yang hilang, tapi malah ada yang mencoba mengembalikan uang tersebut sendiri ๐Ÿค‘. Gue harap ada kebijakan yang lebih ketat untuk mencegah hal ini terjadi lagi.

Dan aku rasa kita harus waspada juga pada aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pemerintah. Jika gak ada transparansi, nanti saja kita semua tidak tahu apa yang terjadi dengan dana tersebut ๐Ÿค”.
 
kalo dilihat dari kasus ini, aku rasa ada yang tidak jelas lagi ๐Ÿค”. kalau dua eks Direktur di Kemendikbudristek mau mengembalikan uang Rp10 miliar? itu beda dengan biasanya ya, mereka bisa saja baru punya ide untuk mencari uang ilegal, tapi dari mana tahu kalau bukan ada yang salah sejak awal ๐Ÿค‘. aku juga penasaran kenapa pengembalian ini hanya diketahui oleh penyidik aja? harus ada yang lain yang tahu juga ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ. toh, keuntungan dari Chromebook ini masih tidak jelas lagi, aku rasa harus ada ujikantum lebih untuk mencari akar nyata apa yang terjadi di Kemendikbudristek ๐Ÿš”
 
Saya rasa makasih kemenangan Kejagung lagi kali, tapi gak bisa nggak paham siapa yang mau ikut main dengan korupsi di Kemendikbudristek. Tersangka internal itu pasti salah orang, tapi kalau mereka masih mau kooperasi, mungkin artinya mereka tidak terlalu berani buat hal buruk lagi ๐Ÿค”.

Tapi, apa yang bikin saya penasaran adalah pengembalian uang Rp10 miliar itu. Gak tahu siapa dari dua eks Direktur yang mana yang masih bersalah atau gak. Kalau salah satu yang kooperatif, mungkin artinya mereka mau melawan sendiri karena takut dibawa ke hukum ๐Ÿค‘.

Saya rasa ini justru bukti bahwa di Kemendikbudristek ada keraguan dan keseragaman dalam hal pengelolaan uang. Kalau tidak ada korupsi, maka gak akan ada pengembalian uang seperti itu ๐Ÿ’ธ.
 
๐Ÿค”๐Ÿ˜ณ Wah, gak percaya aja kalau ada uang Rp10 miliar yang diembalikan! ๐Ÿค‘๐Ÿ’ธ Tapi jelas-jelas ada yang salah banget, kan? ๐Ÿ™…โ€โ™‚๏ธ Dua eks Direktur di Kemendikbudristek dan seorang Konsultan Teknologi already ditetapkan sebagai tersangka. ๐Ÿš”๐Ÿ‘ฎโ€โ™‚๏ธ

Saya rasa ini jadi bukti bahwa ada yang tidak beres di Kemendikbudristek, tapi gak tahu siapa-siapa yang bersalah. ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ Yang pasti, ini jadi kesalahan besar banget! ๐Ÿ˜ฑ Dan ini juga menunjukkan bahwa ada yang kurang transparansi dalam pengelolaan dana di Kemendikbudristek. ๐Ÿ“Š๐Ÿ‘€

Saya harap kejagung bisa menyelidiki ini dengan baik dan tidak ada yang tersembunyi lagi! ๐Ÿ”๐Ÿ’ช Dan kita harap ada penyelesaian yang cepat dan adil! ๐Ÿ•’๏ธ๐Ÿ‘ฎโ€โ™‚๏ธ
 
"Kebaikan orang tidak ada ujungnya, tapi kemaluannya ada". Seharusnya pihak yang kooperatif ini dikenang sebagai contoh baik-baik aja, bukan berdusta atau punya niatan jahat. Mungkin saja ada keuntungan dari Chromebook, tapi apakah sebaiknya dibawa ke pengadilan?
 
Aku penasaran apa kembali dengan korupsi di pemerintah. Tersangka yang mau kooperasi dan kembali uangnya, aku pikir itu karena kamu tidak mau kambing matilah ๐Ÿคฃ๐Ÿ‘€. Kalo bukan, tapi bagaimana gampangnya uang Rp10 miliar bisa hilang? Aku rasa ada yang harus bertanggung jawab. Dan siapa yang akan menangani kasus ini? Kejagung punya tim untuk itu, tapi apa hasilnya? Tapi aku percaya bahwa dengan kerja keras penyidik, akhirnya ada jawaban ๐Ÿคž.
 
Udah terang juga gini, siapa-siapa yang ikut libat dituduh korupsi, pasti harus tanggung jawabnya ๐Ÿค”. Tapi ayo sapa-siapa yang tahu benar, bukannya uang itu masuk ke dalam APBN? Kenapa ada pengembalian seperti ini? ๐Ÿค‘. Saya kayaknya butuh klarifikasi lebih lanjut tentang hal ini...
 
kembali
Top