Kasus korupsi di Konawe Utara, KPK menyangkal klaim Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) terang-terangan melakukan penanganan perkara yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, tidak ada kompetisi di dalam penanganan perkara tersebut. KPK mengatur bahwa mereka akan melanjutkan langkah penuh keberanian dalam menunjang Kejagung untuk meneruskan pelaksanaan penanganan perkara ini.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK berpendapat, KPK tidak melihat ada kompetisi di dalam penanganan kasus dugaan korupsi nikel di Konawe Utara. Ia juga mengatakan agar Kejagung dapat menyasar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
KPK sebelumnya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut pada 17 Desember 2024, setelah Setyo Budianto dilantik sebagai ketua KPK. Budi mengatakan bahwa penyidikan ini sudah dijalankan secara optimal.
Namun, dalam surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara perkara ini tidak bisa dihitung karena tambang yang belum dikelola dan tidak tercatat sebagai keuangan negara atau daerah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terang-terangan melakukan penanganan perkara yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, tidak ada kompetisi di dalam penanganan perkara tersebut. KPK mengatur bahwa mereka akan melanjutkan langkah penuh keberanian dalam menunjang Kejagung untuk meneruskan pelaksanaan penanganan perkara ini.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK berpendapat, KPK tidak melihat ada kompetisi di dalam penanganan kasus dugaan korupsi nikel di Konawe Utara. Ia juga mengatakan agar Kejagung dapat menyasar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
KPK sebelumnya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut pada 17 Desember 2024, setelah Setyo Budianto dilantik sebagai ketua KPK. Budi mengatakan bahwa penyidikan ini sudah dijalankan secara optimal.
Namun, dalam surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara perkara ini tidak bisa dihitung karena tambang yang belum dikelola dan tidak tercatat sebagai keuangan negara atau daerah.