Kejagung: Riza Chalid Disidang In Absentia Jika Penuhi Syarat

Riza Chalid Disidangkan In Absentia, Apakah Ia Memenuhi Syarat?

Kejaksaan Agung mempertimbangkan kemungkinan menyidang M. Riza Chalid secara in absentia dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero). Namun, sebelum melakukan hal ini, beberapa syarat harus dipenuhi.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk disidangkan in absentia. Pertama, sudah diklarifikasi keaslian dugaan korupsi; kedua, sudah diumumkan sebagai buronan secara nasional; dan ketiga, sudah dipanggil layak secara hukum, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Saat ini, penetapan Riza Chalid sebagai buronan sudah dilakukan. Namun, pengajuan masuk dalam daftar red notice masih dalam proses. Interpol telah ditugasikan ke Interpol Internasional di Lyon, dan tim penyidik hanya menunggu hasilnya.

Riza Chalid ditetapkan tidak hanya sebagai tersangka tindak pidana korupsi, tetapi juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Informasi perlintasan M. Riza Chalid dari Imigrasi menunjukkan bahwa terakhir keberadaannya ada di Malaysia. Dia bahkan dikabarkan menikah dengan keluarga dari kerajaan.

Apakah Riza Chalid memenuhi syarat untuk disidangkan in absentia? Tim penyidik masih berupaya menghadirkannya, tapi masih dibutuhkan clarifikasi lebih lanjut.
 
Oiya, kalau M. Riza Chalid mau disidangin secara in absentia, dia harus jujur dulu, kan? Kalau gak jujur, malah makin berat, bukannya? Nanti siapa yang tahu nanti apa benar atau tidak. Dan apa kalau dia gak mau datang ke sidangan, tapi dia dianggap sebagai buronan secara nasional? Itu gak adil, kan?
 
Gue pikir Riza Chalid sebenarnya sudah cukup banyak bukti diperdebatkan di kalangan orang Indonesia apa dia bisa disidangkan in absentia. Pertama, pengajuan masuk dalam daftar red notice masih belum jelas sih, apakah dia benar-benar melawan hukum atau tidak. Kedua, Riza Chalid sudah ditetapkan sebagai buronan dan dikenakan TPPU, tapi masih ada keterangkapan bagaimana dia bisa dianggap buronan. Gue pikir tim penyidik harus lebih teliti lagi sebelum memutuskan untuk menyidangnya in absentia. 🤔
 
🤔 Saya rasa ini gampang banget sih kalau mau sidangkan dia tanpa ada klarifikasi. Dulu dia diusir Indonesia buat kembali ke Malaysia, dan sekarang lagi punya pasangan keluarga ke kerajaan... nggak jelas sih apakah dia benar-benar mau datang ke sini untuk dihadapin. Saya harap tim penyidik bisa terus mencoba hingga hasilnya jelas 🤞
 
Gue rasa kalau Riza Chalid ini pasti punya alasan yang masuk akal bisa ngomong-omong di Malaysia, deh! Gue tidak tahu siapa keluarganya yang ada di kerajaan, tapi gue yakin kalau dia masih punya niat yang baik. Gwe jadi rasa kalau dia harus dibawa pulang ke Indonesia dulu biar bisa jawab segala pertanyaan yang dihadapkan. Tapi, gue harap Interpol bisa cepat-cepat menemukan informasi tentang Riza Chalid ini, biar gue bisa melihat hasilnya nanti ya! 🤞🌟
 
ini kasusnya lagi aja.. riza chalid itu udah banyak kesalahannya dari kereta api hingga minyak mentah... aku punya kenalan di imigrasi, dia bilang malaysia udah keluarnya, tapi masih ada kekhawatiran. siapa tahu aja kalau di Lyon Interpol Internasional itu ada yang tau lelucon dari riza chalid? 🤣 kalo nggak mau hadir, mungkin bisa duduk di pengadilan online seperti itu ya... tapi aku ragu lagi... apa yang terjadi di dalam pikiran riza chalid? kenapa dia selalu ikut kesalahan aja? 🤔
 
Riza Chalid pasti masih punya banyak alasan yang membuatnya tidak bisa langsung masuk daftar red notice, tapi siapa tahu nanti dia akan dihantam oleh kebenaran apa yang disebutkan oleh KPU hukum kejaksaan. Tapi kita harus ingat Riza Chalid masih memiliki kehidupan pribadi yang sibuk dan mungkin sedang menjalani masa-masa romantis di Malaysia 😊.
 
Aku pikir kalau Riza Chalid dipertimbangkan untuk disidangkan in absentia, itu ada masalah tentang klarifikasi yang belum selesai. Kalau siapa saja sudah menjadi buronan, dianggap memiliki kebebasan untuk bergerak bebas, kan? Tapi, apa jika masih ada tanda tangan atau bukti yang bisa menunjukkan dia masih bersalah? Masih banyak hal yang tidak jelas, aku pikir kita harus lebih teliti dulu.

Dan, kalau siapa saja sudah diumumkan sebagai buronan secara nasional, itu berarti semua orang memiliki hak untuk tahu apakah dia benar atau tidak. Maka dari itu, saya setuju bahwa ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum disidangkan in absentia. Tapi, aku rasa kita perlu menunggu hasil pengajuan masuk dalam daftar red notice dari Interpol sebelum membuat keputusan.
 
Oke, sepertinya ada kesalahpahaman di sini... Jika Riza Chalid sudah ditetapkan sebagai buronan dan pengajuan masuk dalam daftar red notice sudah dilakukan, maka itu berarti dia sudah diumumkan secara nasional dan kemungkinannya sudah memenuhi syarat untuk disidangkan in absentia. Tapi, masih perlu clarifikasi lebih lanjut tentang keberadaannya saat ini di Malaysia... Kalo dia benar-benar ada di sana, maka itu akan membuat proses penyidik jauh lebih mudah... 🤔
 
Gue pikir kalau Riza Chalid ini belum jelas siapa dia, apalagi keberadaan dia yang benar. Gue telihat informasi perlintasan M. Riza Chalid di Imigrasi dan Malaysia itu, tapi gue masih ragu apa arti dari ada atau tidak ada dia yang benar. Kalau gue harus mengatakan, masih ada keraguan tentang Riza Chalid ini.
 
Riza Chalid ini masih banyak kekhawatian di dalam kasusnya. Maksudnya apakah dia sudah bisa disidangkan secara in absentia? Saya pikir pengajuan masuk dalam daftar red notice masih dalam proses, tapi apa itu berarti tidak ada klarifikasi tentang keberadaannya? Jika dia dikabarkan menikah dengan keluarga kerajaan, itu bukanya bukti bahwa dia jadi tidak mau datang. Atau mungkin benar-benar sudah lupa di mana dia tinggal dulu. Apakah Interpol Internasional di Lyon bisa membantu? Saya penasaran apa yang akan terjadi selanjutnya... 😕🤔
 
kembali
Top