Kejaksaan Agung Serahkan Uang Sitaan Rp13 Triliun ke Pemerintah
Kejaksaan Agung, Jakarta (20/10/2025) - Kejaksaan Agung hari ini resmi menyerahkan uang hasil sitaan dari tersangka korporasi di kasus dugaan korupsi CPO sebesar Rp13.255.244.538.149 kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Kejaksaan Agung, Jakarta (20/10/2025) - Kejaksaan Agung hari ini resmi menyerahkan uang hasil sitaan dari tersangka korporasi di kasus dugaan korupsi CPO sebesar Rp13.255.244.538.149 kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Menurut laporan yang diterima Tirto.id, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyerahkan berita acara penyerahan tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam sambutannya, Burhanuddin menjelaskan bahwa total kerugian negara sebesar Rp17 Triliun dan Kejaksaan akan serahkan uang pengganti sebesar Rp13.255 Triliun kepada pemerintah.
Dari keberhasilan penyerahan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa ini merupakan wujud upaya Kejaksaan dalam menegakan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan untuk kemakmuran rakyat.
Kejaksaan Agung, Jakarta (20/10/2025) - Kejaksaan Agung hari ini resmi menyerahkan uang hasil sitaan dari tersangka korporasi di kasus dugaan korupsi CPO sebesar Rp13.255.244.538.149 kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Kejaksaan Agung, Jakarta (20/10/2025) - Kejaksaan Agung hari ini resmi menyerahkan uang hasil sitaan dari tersangka korporasi di kasus dugaan korupsi CPO sebesar Rp13.255.244.538.149 kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Menurut laporan yang diterima Tirto.id, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyerahkan berita acara penyerahan tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam sambutannya, Burhanuddin menjelaskan bahwa total kerugian negara sebesar Rp17 Triliun dan Kejaksaan akan serahkan uang pengganti sebesar Rp13.255 Triliun kepada pemerintah.
Dari keberhasilan penyerahan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa ini merupakan wujud upaya Kejaksaan dalam menegakan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan untuk kemakmuran rakyat.