Kejaksaan Agung kembali menegaskan komitmennya dalam menegakan keadilan, dengan menyerahkan uang hasil sitaan dari tersangka korporasi di kasus dugaan korupsi CPO. Uang senilai Rp13 triliun ini akan dimanfaatkan oleh negara melalui Kementerian Keuangan dan telah disaksikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam penyerahan uang tersebut, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyatakan bahwa total kerugian negara sekitar Rp17 triliun dan akan serahkan Rp13,255 triliun kepada pemerintah. Namun, ada dua perusahaan yang meminta penundaan penggantian uang senilai Rp4,4 masing-masing, yaitu Musim Mas dan Permata Hijau.
Burhanuddin menjelaskan bahwa keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian merupakan wujud upaya Kejaksaan dalam menegakan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan untuk kemakmuran rakyat. Penyerahan uang pengganti ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan untuk mengatasi masalah korupsi dan memastikan bahwa uang negara digunakan secara efisien.
Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa uang senilai Rp13 triliun ini dapat membantu renovasi sekolah hingga perbaikan kampung nelayan. Ia menyatakan bahwa Rp13 triliun ini akan memadukan 8.000 sekolah dan 600 kampung nelayan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat nelayan di Indonesia.
Dengan demikian, Kejaksaan Agung terus menegaskan komitmennya dalam menegakan keadilan dan memastikan bahwa uang negara digunakan secara efisien untuk kemakmuran rakyat.
Dalam penyerahan uang tersebut, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyatakan bahwa total kerugian negara sekitar Rp17 triliun dan akan serahkan Rp13,255 triliun kepada pemerintah. Namun, ada dua perusahaan yang meminta penundaan penggantian uang senilai Rp4,4 masing-masing, yaitu Musim Mas dan Permata Hijau.
Burhanuddin menjelaskan bahwa keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian merupakan wujud upaya Kejaksaan dalam menegakan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan untuk kemakmuran rakyat. Penyerahan uang pengganti ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan untuk mengatasi masalah korupsi dan memastikan bahwa uang negara digunakan secara efisien.
Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa uang senilai Rp13 triliun ini dapat membantu renovasi sekolah hingga perbaikan kampung nelayan. Ia menyatakan bahwa Rp13 triliun ini akan memadukan 8.000 sekolah dan 600 kampung nelayan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat nelayan di Indonesia.
Dengan demikian, Kejaksaan Agung terus menegaskan komitmennya dalam menegakan keadilan dan memastikan bahwa uang negara digunakan secara efisien untuk kemakmuran rakyat.