Kejaksaan Agung mengambil dokumen dari Kementerian Kehutanan guna pencocokan data. Penyelidikan kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan hutan lindung daerah Konawe Utara terus berjalan, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Sebelumnya, penyelidik melakukan pemeriksaan saksi dan penggeledahan di beberapa tempat. Kemudian, dokumen yang diperlukan untuk dicocokkan dengan data di Kementerian Kehutanan juga dibawa ke Gedung Bundar. Anang Supriatna menyatakan bahwa upaya ini hanya pencocokan data dan tidak berarti ada kerja sama dengan pihak Kementerian Kehutanan yang melibatkan pengambilan dokumen secara langsung.
Terdapat saksi lain yang perlu dicocokkan dengan data di Kementerian Kehutanan. Penyelidik juga melakukan penyitaan dan penggeledahan di beberapa tempat. Namun, jumlah perusahaan yang terlibat dalam kasus ini masih tidak diketahui.
Anang Supriatna mengakui bahwa penyidik masih menganalisis sejumlah dokumen yang diperlukan untuk dicocokkan dengan data di Kementerian Kehutanan. Dia juga menekankan bahwa upaya serupa mungkin akan dilakukan kembali dalam proses penyelidikan ini.
Sebelumnya, penyelidik melakukan pemeriksaan saksi dan penggeledahan di beberapa tempat. Kemudian, dokumen yang diperlukan untuk dicocokkan dengan data di Kementerian Kehutanan juga dibawa ke Gedung Bundar. Anang Supriatna menyatakan bahwa upaya ini hanya pencocokan data dan tidak berarti ada kerja sama dengan pihak Kementerian Kehutanan yang melibatkan pengambilan dokumen secara langsung.
Terdapat saksi lain yang perlu dicocokkan dengan data di Kementerian Kehutanan. Penyelidik juga melakukan penyitaan dan penggeledahan di beberapa tempat. Namun, jumlah perusahaan yang terlibat dalam kasus ini masih tidak diketahui.
Anang Supriatna mengakui bahwa penyidik masih menganalisis sejumlah dokumen yang diperlukan untuk dicocokkan dengan data di Kementerian Kehutanan. Dia juga menekankan bahwa upaya serupa mungkin akan dilakukan kembali dalam proses penyelidikan ini.