Kapal Supertanker Diperebut dengan Harga Tersangka Miliaran Rupiah
Dalam lelang daring yang akan dilaksanakan pada Selasa, 2 Desember 2025, Kapal Supertanker MT Arman 114 diumumkan diperebut dengan harga Rp 1,1 triliun. Kapal berbendera Iran ini pernah dirampas oleh Petugas Patroli KN Marore 322 Bakamla RI yang melihat dua kapal tanker saling menempel dan mematikan AIS. Diketahui, supertanker itu membawa muatan minyak mentah atau light crude oil (LCO) sebanyak 272.569 metrik ton atau senilai Rp 4,6 triliun.
Kapal tersebut dirampas terkait kasus kapal supertanker MT Arman 114 berbendera Iran di Laut Natuna Utara. Nakhoda kapal ini juga dijatuhi hukuman denda Rp 5 miliar. Sebelumnya, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani menjelaskan kasus ini bermula dari hasil patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
Selain itu, Kejagung RI akan menggunakan uang hasil lelang untuk pengembalian kerugian negara. Kapal supertanker MT Arman 114 berbendera Iran ini diumumkan diakses melalui laman https://lelang.go.id. Peserta lelang harus memiliki akun yang telah terverifikasi di website tersebut dan memenuhi sejumlah persyaratan khusus.
Dalam lelang daring yang akan dilaksanakan pada Selasa, 2 Desember 2025, Kapal Supertanker MT Arman 114 diumumkan diperebut dengan harga Rp 1,1 triliun. Kapal berbendera Iran ini pernah dirampas oleh Petugas Patroli KN Marore 322 Bakamla RI yang melihat dua kapal tanker saling menempel dan mematikan AIS. Diketahui, supertanker itu membawa muatan minyak mentah atau light crude oil (LCO) sebanyak 272.569 metrik ton atau senilai Rp 4,6 triliun.
Kapal tersebut dirampas terkait kasus kapal supertanker MT Arman 114 berbendera Iran di Laut Natuna Utara. Nakhoda kapal ini juga dijatuhi hukuman denda Rp 5 miliar. Sebelumnya, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani menjelaskan kasus ini bermula dari hasil patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
Selain itu, Kejagung RI akan menggunakan uang hasil lelang untuk pengembalian kerugian negara. Kapal supertanker MT Arman 114 berbendera Iran ini diumumkan diakses melalui laman https://lelang.go.id. Peserta lelang harus memiliki akun yang telah terverifikasi di website tersebut dan memenuhi sejumlah persyaratan khusus.