Lokasi penggeledahan tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di Kemenhut, Kamis kemarin, dilakukan di empat lokasi di Jakarta dan Jawa Barat. Lokasi tersebut adalah rumah mantan petinggi di Kementerian Kehutanan. Penggeledahan itu sebenarnya sudah dilakukan pada Rabu (7/1/2026), namun kemudian dilanjutkan pada Kamis dengan lokasi yang berbeda.
Saat ini, tim penyidik Kejaksaan Agung masih sedang melakukan penggeledahan di empat lokasi tersebut. Penggeledahan itu bertujuan untuk menemukan bukti-bukti yang akan membuktikan dugaan korupsi terhadap beberapa pejabat di Kemenhut.
Menurut keterangan resmi, kegiatan tim penyidik Kejaksaan Agung hanya berupa pencocokan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan. Namun, banyak masyarakat yang berpendapat bahwa penggeledahan itu sebenarnya dilakukan sebagai tindakan penangkapan dan penghukuman.
Saat ini, masih belum ada informasi tentang apa yang disita dari penggeledahan di empat lokasi tersebut. Kementerian Kehutanan juga tidak memberikan jawaban yang jelas tentang kegiatan tim penyidik Kejaksaan Agung.
Saat ini, tim penyidik Kejaksaan Agung masih sedang melakukan penggeledahan di empat lokasi tersebut. Penggeledahan itu bertujuan untuk menemukan bukti-bukti yang akan membuktikan dugaan korupsi terhadap beberapa pejabat di Kemenhut.
Menurut keterangan resmi, kegiatan tim penyidik Kejaksaan Agung hanya berupa pencocokan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan. Namun, banyak masyarakat yang berpendapat bahwa penggeledahan itu sebenarnya dilakukan sebagai tindakan penangkapan dan penghukuman.
Saat ini, masih belum ada informasi tentang apa yang disita dari penggeledahan di empat lokasi tersebut. Kementerian Kehutanan juga tidak memberikan jawaban yang jelas tentang kegiatan tim penyidik Kejaksaan Agung.