Kejaksaan Agung membantah kata-kata "tukar guling" antara KPK dan dirinya terhadap kasus dugaan korupsi minyak mentah. Kata Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung, enggak ada istilah pertukaran atau 'tukar guling' di balik penyelidikan yang dilakukan oleh kedua lembaga tersebut.
Kejaksaan Agung tidak melimpahkan perkara kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah ke KPK. Penyelidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung masih menangani kasus tersebut.
Di balik ini, KPK juga tidak melimpahkan penanganan penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud ke Kejagusa. Penyelidikan dugaan korupsi yang ditangani Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih dipegang oleh lembaga antirasuah tersebut.
Penyelidik Jampidsus Kejagung mengatakan bahwa telah melakukan koordinasi dengan teman-teman dari KPK, tapi penyelidikan tersebut masih dalam tahap informal. "Kami berjalan sendiri, dan nanti jika ada keputusan resmi, kami kabarkan," ujar Anang.
Kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejagusa adalah mengenai dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Kejaksaan Agung tidak melimpahkan perkara kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah ke KPK. Penyelidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung masih menangani kasus tersebut.
Di balik ini, KPK juga tidak melimpahkan penanganan penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud ke Kejagusa. Penyelidikan dugaan korupsi yang ditangani Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih dipegang oleh lembaga antirasuah tersebut.
Penyelidik Jampidsus Kejagung mengatakan bahwa telah melakukan koordinasi dengan teman-teman dari KPK, tapi penyelidikan tersebut masih dalam tahap informal. "Kami berjalan sendiri, dan nanti jika ada keputusan resmi, kami kabarkan," ujar Anang.
Kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejagusa adalah mengenai dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.