Kejagung Bantah Sudah Limpahkan Kasus Korupsi Petral ke KPK

Kejaksaan Agung melarang penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terjadi karena KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) lebih dulu.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pelimpahan belum ada dan tidak ada istilah pertukaran atau tukar guling. Ia juga menegaskan bahwa penanganan di Kejaksaan Agung ini berdasarkan dua surat perintah penyidikan (Sprindik).

Anang pun menegaskan bahwa KPK menangani perkara yang sama, tapi periodenya lebih awal. Kasus Petral ini merupakan pengembangan perkara dari korupsi pengelolaan minyak mentah dan ada kemungkinan keterlibatan pengusaha Riza Chalid.

"Kita lihat periodisasinya kan, nanti jabatan akan berkaitan gitu. Sepertinya ya (ada kaitannya dengan Riza Chalid), sepertinya. Nanti kita lihat," ungkap Anang.

Pemeriksaan beberapa saksi di kasus korupsi pengelolaan minyak mentah telah dilakukan dan ada sebagian dari berkas perkara yang berjalan. Namun, Anang enggak tahu pastinya apakah adanya kemungkinan penetapan tersangka kedua kali di kasus ini.
 
Saya rasa ini gueeesss... KPK dan Kejaksaan Agung harus ngeliatin masalah ini lebih teliti dulu, nggak boleh sama-sama aja. Mau KPK menerbitkan Sprindik terlebih dahulu atau Kejaksaan Agung, apa yang penting itu perkara korupsi di baliknya sih, udah jelas atau tidak ๐Ÿค”๐Ÿ‘€
 
omong omongan yang bikin bingung sih, kenapa KPK harus menerbitkan Sprindik terlebih dahulu? apa arti dari itu? kalau benar-benar ada dugaan korupsi, sih bukannya perlu penanganan yang lebih baik? tapi sekarang malah kejaksaan agung yang ikut campur, sih. sepertinya ada sesuatu yang tidak beres di balik kasus ini... apa kalau Petral benar-benar bersalah dan sudah siap untuk dipenjara, kenapa harus banyak sekali istilah "belum" dan "tidak pasti"? sih kalau Riza Chalid jadi korban yang lebih besar dari ini?
 
Mengutuskan kejaksaan itu kalau bisa dipindahkan ke kantor KPK, karena KPK lebih dekat dengan kasusnya aja, jadi tidak ada masalah waktu dan semua dokumen yang penting udah dihasilin dulu ๐Ÿค”. Tapi, kalau penanganan ini dikejaksaan, itu berarti ada something yang tidak beres, bisa jadi ada kesamaan dengan kasus Riza Chalid yang terjadi sebelumnya ๐Ÿ™„. Dan kalau benar adanya keterlibatan Riza Chalid, itu bukan main kecil aja!
 
Lihat, KPK mau tahu apa yang ternyata ya? Kalau mereka suka dulu, tapi lupa nanti apa? Tapi kalau Petral dan Kejaksaan Agung pilih untuk melakukan hal yang sama, itu artinya kasusnya masih belum selesai, kan? Sepertinya ada kaitannya dengan Riza Chalid, tapi belum pasti, toh kita lihat nanti. Hmm, ini bikin saya penasaran, apa benar-benar tidak ada pelimpahan atau pertukaran? Lihat, kepastian itu penting, kalau tidak ada, bisa jadi ada yang tidak terungkap...
 
Lama-selama kebocoran korupsi di Pertamina Energy Trading Limited (Petral), ternyata ada beberapa hal yang belum jelas lagi ๐Ÿค”. Aku pikir KPK harus bisa menangani perkara ini dengan baik dan tidak boleh tergantung pada waktu ya, apa kabar dari keterlibatan Riza Chalid? ๐Ÿ˜. Jadi, kenapa Kejaksaan Agung harus melarang penanganan kasus ini? Semoga ada transparansi yang jelas lagi ๐Ÿ“Š.
 
Aku penasaran apa yang akan terjadi selanjutnya dengan kasus ini ๐Ÿค”. KPK dan Kejaksaan Agung pasti ingin menemukan jawabannya, tapi ada kemungkinan kalau Riza Chalid tidak akan terlibat dalam kasus ini ataukah? ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ

Aku pikir ini juga perlu diawasi agar tidak ada yang terlalu cepat atau tidak sabar, kita harus mengikuti prosesnya dan melihat bagaimana perkara ini berakhir. Dan apakah ada kemungkinan kalau ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini? ๐Ÿค”

Tapi aku pikir ini juga perlu menjadi pelajaran bagi kita semua, yaitu pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan kasus-kasus korupsi. Kita harus selalu berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan ๐Ÿ™.
 
gini ya... KPK kayaknya punya kelebihannya lagi ๐Ÿค”! mereka bisa menerbitkan surat perintah penyidikan sebelum Kejagusan, itu kayaknya logis banget. tapi kalau KPK dan Kejagusan sama-sama nanggung kasus yang sama, kira-kira gak bakal ada masalah lagi kan? ๐Ÿ˜‚ sepertinya ada kaitannya dengan Riza Chalid, tapi kita jangan terburu-buru ya... harus lihat periodenya dulu ๐Ÿ•ฐ๏ธ. toh aku rasa ini bisa menjadi kesempatan bagi KPK untuk menangani kasus yang sama, tapi dengan waktu yang lebih panjang ๐Ÿค“.
 
Aku pikir ini kayak kerumunan Hype di pasar, semua orang bingung apa yang terjadi! KPK vs Kejaksaan Agung, siapa yang benar? ๐Ÿค” Pertamina Energy Trading Limited (Petral) lagi-lagi jadi sorotan kasus korupsi. Aku harap tidak ada Riza Chalid yang terlibat, aku suka dia lebih dari Rizky Adiwardana ๐Ÿ˜‰. Tapi siapa yang bisa pasti kalau bukan KPK yang benar-benar menangani perkara ini? ๐Ÿค‘ Aku akan menunggu hasilnya dengan sabar, siapa tahu nanti ada penembusan tersangka atau tidak! ๐Ÿ˜…
 
Oh gue paham sekali, kabar baik atau buruknya ada di mana-mana. Gue rasa kalau KPK dan Kejaksaan Agung harus bekerja sama untuk mengatasi masalah korupsi ini. Gue khawatir apakah kasus Petral ini akan terus berjalan atau ada solusi yang cepat. Gue harap ada penyelesaian yang adil dan jujur, sehingga semua pihak bisa fokus pada hal-hal positif dan tidak terlalu memikirkan kasus-kasus korupsi. ๐Ÿคž
 
Gue rasa ini sengaja banget! KPK dan Kejaksaan Agung sama-sama ingin mencari kebenaran apa pun, tapi gue tahu ada sesuatu yang salah di sini... ๐Ÿค” Mungkin karena mereka berdua terlalu cepat dalam penanganan kasus ini. Tapi gue juga tidak pikir ada hal yang salah, karena itu semua bagian dari proses hukum ya, kan? ๐Ÿ™

Gue lihat bahwa ada kesamaan antara KPK dan Kejaksaan Agung, yaitu mencari kebenaran dan menangani kasus korupsi. Mungkin kalau diatur dengan baik, gue rasa semuanya akan berjalan lancar... tapi sepertinya tidak benar, kan? ๐Ÿ˜…
 
ini kayaknya kalau KPK udah menerbitkan sprindik yang pertama, tapi Kejaksaan Agung ngerasa perlu minta jeda dulu. gak ada yang salah sih, tapi aku rasa kapanpun Kasus Petral ini akan diangkat ke tingkatan tertinggi, nanti bakal ada bantuan dari KPU juga ya... kasus ini udah lama aja, dan mungkin nanti juga ada yang terlibat karena perbedaan fungsinya di pertamina energy trading limited...
 
Maksudnya apa sih kalau KPK bisa terlebih dulu menerbitkan Sprindik? Gak ada masalahnya, kan? Tapi kalau kejaksaan agung bilang tidak ada pertukaran, nanti gak bisa dipercaya sih. Pertukaran artinya sudah ada beda status, buat kasus ini. Nanti apa kalau KPK yang terlebih dulu menerbitkan Sprindik dan kejaksaan agung bilang tidak ada pertukaran? Gak masuk akal sih.
 
kembali
Top