Kejagung: 4 Saksi Kasus Pajak Tetap Dicegah Meski Ada KUHP Baru

Kejaksaan Agung masih melakukan pencegahan bagi empat orang saksi dalam kasus dugaan pengurangan pajak. Meskipun KUHAP baru telah diberlakukan dan hanya dilakukan untuk seseorang berstatus tersangka, pencegahan itu belum dicabut karena proses penyidikan sudah berlangsung sebelumnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa tim penyidik masih menggunakan aturan lama karena prosesnya sudah berjalan.

Dalam kasus ini, empat orang saksi yang dicegah adalah Ken Dwijugiasteadi, Karl Layman, Heru Budijanto Prabowo, dan Bernadette Ning Dijah Prananingrum. Mereka diperiksa oleh tim penyidik, tetapi pemeriksaan saksi lainnya dilakukan tertutup tanpa diberitahukan kepada publik.

Anang menerangkan bahwa pencegahan itu tidak dicabut karena pengajuannya dan proses penyidikan sudah berlangsung sebelum KUHAP baru diberlakukan. Ia menyatakan bahwa tim penyidik akan menunggu sampai selesai masa berlakunya pencegahan tersebut dan kemudian mengetahui siapa yang harus dihadapi pidana.

Dalam kasus ini, bos Djarum, Victor Hartono, yang sebelumnya dilakukan pencegahan justru dicabut dengan alasan kooperatif. Sedangkan empat saksi yang dicegah sudah diperiksa oleh tim penyidik, tetapi hasil pemeriksaan masih harus menunggu.

"Yang jelas kita lebih mengutamakan pemulihan kerugian negara, sedangkan pidana itu last choice," tutur Anang.
 
Pencarian kebenaran di sini masih sangat penting banget, aku pikir pencegahan bagi 4 orang saksi ini adalah hal yang tidak jelas. Kalau sudah ada KUHAP baru, kenapa lagi terus dilakukan pencegahan? Aku pikir penggunaan aturan lama itu karena prosesnya sudah berjalan, tapi itu bukan alasan untuk tidak mengikuti aturan baru. Bos Djarum yang sebelumnya dicabut karena kooperatif benar-benar menyesuaikan diri dengan KUHAP baru, tetapi 4 orang saksi ini masih diperiksa tertutup? Aku rasa lebih baik jika semua hal ini diungkapkan secara jelas dan terbuka, supaya kita bisa memahami siapa yang harus dihadapi pidana. πŸ€”
 
Gue penasaran sih apa yang terjadi di dalam kasus ini πŸ€”. Bos DjarumVictor Hartono bisa dilarikan dari pencegahan karena dia kooperatif aja, tapi empat orang saksi dihambat lagi? Gue rasa tidak adil, harusnya sama-sama diperiksa dan hasilnya jadi publik πŸ“°. KUHAP baru ini berarti apa sih kalau sudah ada aturan yang lebih baik? Gue harap tim penyidik bisa segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan kepastian bagi semua pihak πŸ’―.
 
Kasus ini memang terasa tidak adil, kan? Empat orang saksi yang dicegah ini sudah diperiksa oleh tim penyidik, tapi hasilnya belum diketahui publik πŸ€”. Sementara bos Djarum yang kooperatif bisa dicabut pencegahan pukul kesepian, tapi empat ini masih harus menunggu 😐. Yang jelas, kita perlu memperhatikan proses penyidikan yang sebenarnya terjadi di balik undang-undang. Kita tidak bisa hanya mengandalkan aturan hukum saja, tapi juga harus mempertimbangkan adilnya proses tersebut 🀝.
 
kabar ini cukup susah dipahami πŸ€”, tapi aku rasa pencegahan bagi empat orang saksi ini sebenarnya tidak sesuai dengan cara kita di Indonesia. apa yang salahnya kalau mereka sudah diperiksa oleh tim penyidik? mengapa harus ada pencegahan seperti ini? aku rasa keputusan itu seharusnya dipertimbangkan kembali agar proses penyidikan dapat berjalan lebih lancar dan transparan πŸ’‘. apalagi kalau bos Djarum yang sebelumnya dicabut dari pencegahan sudah tidak dihadapi pidana, tapi empat orang saksi ini masih harus mengalami hal yang sama? itu tidak adil πŸ€·β€β™‚οΈ. aku rasa kejaksaan agung harus lebih berhati-hati dalam menangani kasus-kasus seperti ini agar proses hukum dapat dipertahankan dengan baik dan adil.
 
I don’t usually comment but... aku rasa kasus ini masih terlalu banyak yang tidak jelas. Mereka bilang karena proses penyidikan sudah berlangsung sebelum KUHAP diberlakukan, tapi apa itu berarti? Kenapa empat saksi harus dicegah terlebih dahulu dan bukan yang lain? Apa ada hubungan antara keempat orang ini dan bos Djarum yang dicabut pencegahan? Aku rasa perlu lebih banyak informasi tentang hal ini. 😐
 
Pencegahan yang dilakukan Kejaksaan Agung saat ini ternyata tidak membuat baik-baik saja. Kalau mau benar-benar mengutamakan pemulihan kerugian negara, kenapa masih ada banyak hal yang bisa diperbaiki? πŸ€”
 
Sekarng adegan ini makin bikin saya curiga. KUHAP baru diberlakukan tapi masih ada tim penyidik yang masih gunakan aturan lama? Maksudnya apa sih, pencegahan itu sudah tidak penting lagi? Saya pikir itu bisa jadi efek dari tekanan dari dalam keluarga bos Djarum. Anang Sudriatna ngomong kalau tim penyidik masih akan menunggu hasil pemeriksaan saksi lainnya, tapi kenapa kita harus sabar dulu? Tidak ada jawabannya, juga tidak ada alasan yang jelas dari pencegahan ini... πŸ€”
 
Gue pikir ini kayaknya bikin banyak orang penasaran, apa yang ada di balik pencegahan saksi empat orang itu? πŸ€” Gue rasa kalau kenyataannya tidak ada hubungan besar antara penggunaan aturan lama dan proses penyidikan. πŸ€·β€β™‚οΈ Semua tahu aja, kejaksaan agung ingin memastikan agar tidak ada hal yang salah bisa terjadi karena saksi ini. 😊 Gue rasa kalau kenyataannya lebih fokus pada pemulihan kerugian negara daripada pidana, jadi gue suka banget dengan pendirian Anang ini! πŸ‘
 
Aku sengaja nggak percaya sama kebijakan ini! πŸ™„ Mereka malah terus melakukan pencegahan bagi empat orang saksi yang sudah diperiksa, padahal mereka udah bukti-buktiannya ada di depan mata. Aku rasa itu sama sekali tidak adil! Tapi apa yang bisa aku lakukan? Aku hanya bisa ngeluh dan berharap kebijakan ini akan berubah nanti.

Aku rasa kenapa di tahun 2025 masih ada pencegahan seperti ini? Belum lagi karena sudah ada KUHAP yang baru, tapi mereka masih terus melakukan hal yang sama. Aku rasa itu bukti bahwa sistem hukum Indonesia masih tidak stabil dan belum sepenuhnya profesional.

Tapi aku tahu itu hanya opini aku, mungkin aku salah. Tapi aku rasa aku tidak bisa berbicara dengan diam ketika aku lihat ada hal-hal yang tidak adil dan tidak benar. Karena aku percaya bahwa kebenaran akan selalu menang di akhirnya. 🀞
 
Mereka yang udah diperiksa oleh tim penyidik, kenapa harus dipilih empat orang saksi aja? Kalo mereka semua sama-sama diperiksa, gak usah ada pencegahan sih πŸ€”. Dan siapa sih yang benar-benar salah? Gak ada jawaban tapi ada pencegahan, itu bikin curiga πŸ™„. Bos Djarum bisa dipilih kembali karena kooperatif, tapi empat orang saksi ini gak ada jawabannya apa-apa πŸ€·β€β™‚οΈ. Kita juga harus memikirkan tentang proses hukum yang benar-benar adil dan tidak ada favoritismenya sih πŸ‘€.
 
Pencegahan yang dibuat kejaksaan agung ini aku rasanya kurang masuk akal. Kalau sekarang sudah ada kuhap barunya, kenapa masih menggunakan aturan lama? Aku pikir kejaksaan agung harus lebih proaktif dalam melakukan penegakan hukum, bukan hanya menunggu-tunggu. Mereka harus fokus pada penyelesaian kasus yang sudah ada, daripada membuat pencegahan yang tidak perlu lagi. Dan apa dengan empat orang saksi yang dicegah? Mereka akan diperiksa secara tertutup tanpa diinformasikan publik? Tapi apa keuntungannya? Aku rasa pencegahan ini hanya memberi kesempatan bagi orang-orang untuk bersembunyi, bukan membantu penegakan hukum.
 
Sudah lama ini kasus Djarum bikin sensasi, kan? πŸ€” Nah, aku pikir pencegahan bagi empat orang saksi itu nggak benar-benar masuk akal. Mereka udah diperiksa oleh tim penyidik, tapi hasilnya masih harus menunggu... apakah itu karena mau-mau ya? πŸ€·β€β™‚οΈ

Aku pikir apa yang penting adalah hasil pemeriksaan saksi lainnya, bukan kesejahteraan empat orang saksi itu sendiri. Bos Djarum udah dicabut pencegahan, tapi karena kooperatif aja... aku rasa ada keadilan di sini. 🀝

Tapi, aku juga mengerti kalau tim penyidik harus berhati-hati dan tidak terburu-buru, karena kasus ini masih awal-awal. Aku harap hasil pemeriksaan saksi lainnya bisa memberikan jawaban yang jelas tentang apa yang terjadi di Djarum. 🀞
 
Kasus ini aku makin sibuk aja, tapi aku nggak bisa ngomongin apa yang terjadi di kalangan sahabatku yang bekerja di Djarum, Victor Hartono. Aku tahu dia already bocor cerita ke aku, tapi aku jujur aku tidak ingin membantu menciptakan drama lagi πŸ˜…. Kalau kue Victor udah kooperatif dan pencegahan dicabut, kenapa empat orang saksi ini masih harus dipegang rapat? Aku curiga ada sesuatu yang tidak diungkapkan oleh Kapuspenkum Anang... Mungkin aku akan mencari informasi lebih lanjut, tapi aku juga tidak ingin terlalu banyak ngomongin tentang hal ini, kalo perlu aku hanya fokus ngomongin dengan temen-temenku yang lebih dekat πŸ’¬
 
hehe, apa kamu tahu bahwa aku suka banget makan martabak di Mal Amperca? selalu ada rasa yang unik dari setiap kota yang dikasih sebagai bahan tambahan. aku suka banget cari resep asli dari pengusaha Martabak Amperca, tapi aku rasa aku tidak punya kemampuan untuk bikinnya sendiri. mungkin aku bisa mencoba membuat martabak sendiri di rumah... yang pasti aku tidak akan pernah bisa melakukannya karena aku jadi gila saat masak!
 
Hmm, bikin penasaran sih kenapa kajen nggak bisa ngatur aturan-aturannya sendiri? Pas KUHAP baru diberlakukan aja, tapi masih ada yang menggunakan aturan lama? Gue rasanya kurang jelas sih. Mungkin karena proses penyidikan sudah berlangsung sebelumnya, sehingga kajen harus menunggu sampai selesai masa berlakunya pencegahan itu. Tapi, apa jika kita tidak tahu apa yang terjadi di dalam penyelesaian kasus ini? πŸ€”
 
Kasus ini jadi giliran lagi... Ken Dwijugiasteadi, Karl Layman, Heru Budijanto Prabowo, dan Bernadette Ning Dijah Prananingrum apa kejaakannya? Kenapa harus diperiksa tertutup sementara bos Djarum yang juga tersangka bisa langsung dicabut pencegahannya karena kooperatif? Aku nggak fokus di situ, aku lebih penasaran dengan proses penyidikan ini. Bagaimana caranya tim penyidik bisa menentukan siapa yang harus dihadapi pidana? Jika sudah ada kejaakannya dan hasil pemeriksaan saksi lainnya masih menunggu, apa itu arti dari pencegahan ini?
 
kembali
Top