Kejari Solo Menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Sritex
Penyidikan perkara kasus korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BPDJB) dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPDJT) ke PT Sri Rejeki Isman, TBK (PT Sritex), sudah dilanjutkan oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung, Jampidsus. Hanya saja, penanganan proses penyidikan perkara ini masih menimbulkan keraguan.
Kepala Kejari Solo, Supriyanto, mengatakan bahwa telah ada penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti terhadap tiga terdakwa dalam kasus korupsi ini. Namun, ia tidak begitu yakin tentang nama-nama tersangka tersebut karena tidak membawa catatan terkait itu.
"Betul kemarin sudah ada penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti terhadap tiga terdakwa yang kemarin diserahkan," kata Supriyanto, Rabu (17/09/2025). "Saya kebetulan tidak membawa datanya nanti bisa dicek lah tapi saya enggak bawa datanya."
Ternyata, telah ada tiga tersangka dalam kasus korupsi ini, yaitu Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Komisaris Utama PT Sritex, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata (DS) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020.
Sementara itu, persidangan tiga tersangka nantinya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Semarang. "Ini karena perkara tipikor, Pengadilan Tipikor kan di Semarang," kata Supriyanto.
Menurut Kepala Kejari Solo, penahanan tiga tersangka telah dilakukan di Lapas Semarang setelah adanya pelimpahan dari Kejaksaan Agung ke Kejari Solo. "Untuk terdakwa kita lakukan penahanan, jenis penahan rumah tahanan negara di Lapas Semarang," pungkas Supriyanto.
Penyidikan perkara kasus korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BPDJB) dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPDJT) ke PT Sri Rejeki Isman, TBK (PT Sritex), sudah dilanjutkan oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung, Jampidsus. Hanya saja, penanganan proses penyidikan perkara ini masih menimbulkan keraguan.
Kepala Kejari Solo, Supriyanto, mengatakan bahwa telah ada penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti terhadap tiga terdakwa dalam kasus korupsi ini. Namun, ia tidak begitu yakin tentang nama-nama tersangka tersebut karena tidak membawa catatan terkait itu.
"Betul kemarin sudah ada penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti terhadap tiga terdakwa yang kemarin diserahkan," kata Supriyanto, Rabu (17/09/2025). "Saya kebetulan tidak membawa datanya nanti bisa dicek lah tapi saya enggak bawa datanya."
Ternyata, telah ada tiga tersangka dalam kasus korupsi ini, yaitu Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Komisaris Utama PT Sritex, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata (DS) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020.
Sementara itu, persidangan tiga tersangka nantinya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Semarang. "Ini karena perkara tipikor, Pengadilan Tipikor kan di Semarang," kata Supriyanto.
Menurut Kepala Kejari Solo, penahanan tiga tersangka telah dilakukan di Lapas Semarang setelah adanya pelimpahan dari Kejaksaan Agung ke Kejari Solo. "Untuk terdakwa kita lakukan penahanan, jenis penahan rumah tahanan negara di Lapas Semarang," pungkas Supriyanto.