Penyerahan Tersangka Kasus Sritex: 3 Orang Disita Aset Berharga
Dalam perkara kasus korupsi yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Kejari Solo telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti. Penyelidikan ini ditangani oleh jaksa penyidik Kejaksaan Agung, Jampidsus.
Menurut Kepala Kejari Solo, Supriyanto, penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti terhadap tiga terdakwa telah diserahkan. Namun, ia tidak dapat mengingatkan secara detail nama-nama tersangka yang dilimpahkan ke Kejari Solo.
"Betul kemarin sudah ada Tahap II istilahnya penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti terhadap tiga terdakwa yang kemarin diserahkan," kata Supriyanto.
Penyelidikan ini melibatkan tiga terdakwa, yaitu Iwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai Komisaris Utama PT Sritex, Zainuddin Mappa (ZM) sebagai Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata (DS) sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020.
Tiga terdakwa ini akan dihadapi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Semarang. Menurut Supriyanto, penyelidikan ini telah selesai dan barang bukti yang ditemukan telah disita.
"Untuk terdakwa kita lakukan penahanan, jenis penahan rumah tahanan negara di Lapas Semarang," kata Supriyanto.
Dalam perkara kasus korupsi yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Kejari Solo telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti. Penyelidikan ini ditangani oleh jaksa penyidik Kejaksaan Agung, Jampidsus.
Menurut Kepala Kejari Solo, Supriyanto, penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti terhadap tiga terdakwa telah diserahkan. Namun, ia tidak dapat mengingatkan secara detail nama-nama tersangka yang dilimpahkan ke Kejari Solo.
"Betul kemarin sudah ada Tahap II istilahnya penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti terhadap tiga terdakwa yang kemarin diserahkan," kata Supriyanto.
Penyelidikan ini melibatkan tiga terdakwa, yaitu Iwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai Komisaris Utama PT Sritex, Zainuddin Mappa (ZM) sebagai Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata (DS) sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020.
Tiga terdakwa ini akan dihadapi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Semarang. Menurut Supriyanto, penyelidikan ini telah selesai dan barang bukti yang ditemukan telah disita.
"Untuk terdakwa kita lakukan penahanan, jenis penahan rumah tahanan negara di Lapas Semarang," kata Supriyanto.