Pengadilan Negeri Depok membacakan hukuman berat kepada anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat) Rudy Kurniawan, yang terlibat dalam kasus pencabulan Anak Bulan Gumiarto (ABG), seorang gadis muda dari keluarga kaya.
Rudy, yang merupakan salah satu calon wakil Dewan Perwakilan Rakyat di Depok, dinyatakan bersalah atas tindakan kejahatan seksual terhadap ABG pada tahun 2022. Mahkamah setempat mengutuknya sebesar 10 tahun penjara.
Menurut kata jaksa, Rudy menikmati hubungan seksual dengan ABG yang masih dalam umur anak di bawah umur 18 tahun. Kasus ini pertama kali terungkap ketika ABG melaporkan kejahatan kepada pihak berwajib.
"Kasus ini sangat menjijikan dan mengejutkan banyak orang," kata Jaksa. "Rudy adalah anggota DPRD yang dianggap memiliki integritas tinggi, namun ternyata dia melakukan tindakan yang sangat tidak pantas."
Rudy sendiri telah mengaku bersalah sejak awal dan meminta maaf kepada pihak korban dan keluarganya. Namun, pengadilan tidak menampung permintaannya untuk meredam hukuman.
Hukuman 10 tahun penjara yang diberikan kepada Rudy dianggap cukup ringan oleh banyak orang, terutama bagi mereka yang mengenal korban kasus ini. Banyak yang percaya bahwa Rudy harus mendapat hukuman yang lebih berat karena tindakannya yang sangat tidak pantas.
"Pengadilan harus memberikan hukuman yang lebih berat kepada Rudy," kata salah satu penonton di tempat. "Dia melakukan kejahatan yang sangat serius terhadap seorang anak muda."
Rudy, yang merupakan salah satu calon wakil Dewan Perwakilan Rakyat di Depok, dinyatakan bersalah atas tindakan kejahatan seksual terhadap ABG pada tahun 2022. Mahkamah setempat mengutuknya sebesar 10 tahun penjara.
Menurut kata jaksa, Rudy menikmati hubungan seksual dengan ABG yang masih dalam umur anak di bawah umur 18 tahun. Kasus ini pertama kali terungkap ketika ABG melaporkan kejahatan kepada pihak berwajib.
"Kasus ini sangat menjijikan dan mengejutkan banyak orang," kata Jaksa. "Rudy adalah anggota DPRD yang dianggap memiliki integritas tinggi, namun ternyata dia melakukan tindakan yang sangat tidak pantas."
Rudy sendiri telah mengaku bersalah sejak awal dan meminta maaf kepada pihak korban dan keluarganya. Namun, pengadilan tidak menampung permintaannya untuk meredam hukuman.
Hukuman 10 tahun penjara yang diberikan kepada Rudy dianggap cukup ringan oleh banyak orang, terutama bagi mereka yang mengenal korban kasus ini. Banyak yang percaya bahwa Rudy harus mendapat hukuman yang lebih berat karena tindakannya yang sangat tidak pantas.
"Pengadilan harus memberikan hukuman yang lebih berat kepada Rudy," kata salah satu penonton di tempat. "Dia melakukan kejahatan yang sangat serius terhadap seorang anak muda."