Kasus Mecimapro P21: Saya Sudah!
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kasus dugaan penggelapan dan penipuan oleh Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM telah selesai diangkat ke tahap P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Alhamdulillah sudah P21, tinggal menunggu tahap II," kata Kombes Polisi Budi Hermanto saat dikonfirmasi.
Kasus ini melibatkan dugaan penipuan dan penggelapan dana untuk konser K-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023. Polda Metro Jaya telah melengkapi seluruh petunjuk dari Kejaksaan Tinggi terkait kasus tersebut.
Kombes Polisi Budi Hermanto juga mengatakan bahwa pihaknya akan menghadap ke Kejaksaan untuk menyerahkan berkas perkara. "Saat ini kami telah melengkapi seluruh petunjuk (P19) dari pihak kejaksaan dan akan menghadap ke Kejaksaan untuk menyerahkan kembali berkas perkara," kata Kombes Polisi Budi Hermanto.
Tahap II kasus Mecimapro P21 diharapkan dilaksanakan pada Jumat 7 November nanti.
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kasus dugaan penggelapan dan penipuan oleh Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM telah selesai diangkat ke tahap P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Alhamdulillah sudah P21, tinggal menunggu tahap II," kata Kombes Polisi Budi Hermanto saat dikonfirmasi.
Kasus ini melibatkan dugaan penipuan dan penggelapan dana untuk konser K-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023. Polda Metro Jaya telah melengkapi seluruh petunjuk dari Kejaksaan Tinggi terkait kasus tersebut.
Kombes Polisi Budi Hermanto juga mengatakan bahwa pihaknya akan menghadap ke Kejaksaan untuk menyerahkan berkas perkara. "Saat ini kami telah melengkapi seluruh petunjuk (P19) dari pihak kejaksaan dan akan menghadap ke Kejaksaan untuk menyerahkan kembali berkas perkara," kata Kombes Polisi Budi Hermanto.
Tahap II kasus Mecimapro P21 diharapkan dilaksanakan pada Jumat 7 November nanti.