Kejaksaan Agung memindahkan 3 tersangka kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur, yang merupakan salah satu kasus proyek milik Kemenhan. Dua dari tiga tersangka tersebut sudah ditempatkan di penjara. Salah satu tersangka yaitu Leonardi saat ini dipertimbangkan untuk ditahan di Puspom Angkatan Laut, sedangkan yang lainnya sudah dihadapkan ke pengadilan.
Tersangka berprofil tinggi tersebut diduga melanggar Undang-Undang 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka juga dituduh menerima uang dari perusahaan yang menjual satelit.
Dalam proses hukum ini, penuntut umum telah meminta semua dokumen terkait kasus tersebut untuk dibuka dan diunggah ke server negara. Penyidik juga mengatakan bahwa Gabor Kuti masih menjadi target penyelidikan karena tidak ada status internasional yang cukup.
Menurut Direktur Penindakan JAM Pidmil, Andi Suci, penahanan terhadap Leonardi akan dilakukan jika ditempatkan di Puspom Angkatan Laut. "Sudah sejak 23 Juli lalu red notice-nya diterbitkan," kata Andi Suci.
Kasus ini masih dalam proses hukum dan akan ditentukan apakah Leonardi memiliki kesiapan untuk dihadapkan ke pengadilan atau tidak.
Tersangka berprofil tinggi tersebut diduga melanggar Undang-Undang 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka juga dituduh menerima uang dari perusahaan yang menjual satelit.
Dalam proses hukum ini, penuntut umum telah meminta semua dokumen terkait kasus tersebut untuk dibuka dan diunggah ke server negara. Penyidik juga mengatakan bahwa Gabor Kuti masih menjadi target penyelidikan karena tidak ada status internasional yang cukup.
Menurut Direktur Penindakan JAM Pidmil, Andi Suci, penahanan terhadap Leonardi akan dilakukan jika ditempatkan di Puspom Angkatan Laut. "Sudah sejak 23 Juli lalu red notice-nya diterbitkan," kata Andi Suci.
Kasus ini masih dalam proses hukum dan akan ditentukan apakah Leonardi memiliki kesiapan untuk dihadapkan ke pengadilan atau tidak.