Korupsi Kuota Haji: KPK Menunggu Analisis Akhir dari BPK
Pemeriksaan Kasus Korupsi Kuota Haji Tidak Selesai, Mungkin karena "Kondisi Lapangan yang Dinamis"
Penyelidikan kasus korupsi kuota haji telah berjalan sekitar 6 bulan, namun masih belum menemukan penyelidik yang memutuskan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penyebab utama penundaan ini adalah kondisi lapangan yang sangat dinamis. Menurut Budi, perannya dalam penyelidikan kasus ini, praktik-praktik jual beli kuota haji di lapangan "kondisinya beragam". Selain itu, adanya jual beli kuota haji antara agen travel dengan agen travel haji non terdaftar juga membuat penyelidikan menjadi lebih rumit.
Budi menyebutkan bahwa KPK harus berhati-hati dalam proses penyelidikan karena praktik-praktik di lapangan seperti ini "satu-satu" ditelaah. Penyelidik harus memeriksa sejumlah saksi dan menunggu perhitungan final kerugian negara dari kasus korupsi haji oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia berharap bahwa ketika penyelidik rampung dengan semua keterangan saksi, maka BPK juga sudah dapat menghitung kerugian pasti.
"Bukti-bukti terkumpul dan hasil dari hitungan kerugian keuangan negara oleh teman-teman BPK sudah selesai," harap Budi.
Pemeriksaan Kasus Korupsi Kuota Haji Tidak Selesai, Mungkin karena "Kondisi Lapangan yang Dinamis"
Penyelidikan kasus korupsi kuota haji telah berjalan sekitar 6 bulan, namun masih belum menemukan penyelidik yang memutuskan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penyebab utama penundaan ini adalah kondisi lapangan yang sangat dinamis. Menurut Budi, perannya dalam penyelidikan kasus ini, praktik-praktik jual beli kuota haji di lapangan "kondisinya beragam". Selain itu, adanya jual beli kuota haji antara agen travel dengan agen travel haji non terdaftar juga membuat penyelidikan menjadi lebih rumit.
Budi menyebutkan bahwa KPK harus berhati-hati dalam proses penyelidikan karena praktik-praktik di lapangan seperti ini "satu-satu" ditelaah. Penyelidik harus memeriksa sejumlah saksi dan menunggu perhitungan final kerugian negara dari kasus korupsi haji oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia berharap bahwa ketika penyelidik rampung dengan semua keterangan saksi, maka BPK juga sudah dapat menghitung kerugian pasti.
"Bukti-bukti terkumpul dan hasil dari hitungan kerugian keuangan negara oleh teman-teman BPK sudah selesai," harap Budi.