Kasus Korupsi di BUMD Riau, Dirut dan Direktur Keuangan Tersangka

Dua terduga korupsi BUMD Riau, pengelolaan keuangan perusahaan yang berubah menjadi perseroan terbatas, menimpa dua orang tersangka. Diri mereka sendiri adalah Rahman Akil dan Debby Riaumasari. Keduanya dituduh melakukan tindakan korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), perusahaan BUMD Provinsi Riau.

Kasus ini dimulai ketika SPR berubah dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas. Rahman Akil, yang saat itu merupakan Direktur Utama PT SPR, dan Debby Riaumasari, yang menjadi Direktur Keuangan PT SPR, dianugerahi posisi baru dalam struktur perusahaan tersebut.

Selanjutnya, PT SPR mendirikan anak perusahaan bernama PT SPR Langgak untuk mengelola usaha pertambangan di Blok Langgak, Provinsi Riau. Dalam surat pemberitahuan penawaran langsung hasil kerja dari Ditjen Migas Kementerian ESDM, konsorsium PT SPR dan Kingswood Capital LTD (KCL) ditetapkan sebagai pemenang penawaran langsung untuk mengelola Blok Langgak.

Dalam kontrak tersebut, konsorsium ini melakukan kerjasama dengan Kementerian ESDM selama 20 tahun, mulai April 2010 hingga 2030. Namun, diperkirakan bahwa Rahman Akil dan Debby Riaumasari telah melakukan tindakan pengeluaran keuangan perusahaan tidak sesuai dengan prinsip Good and Clean Government (GCG), yang mengakibatkan kerugian PT SPR.

Selain itu, keduanya juga diduga melakukan pengadaan yang tidak dilandasi analisa dan kebutuhan, serta kesalahan atau kelalaian pada pencatatan overlifting yang merugikan perusahaan. Hasil audit BPKP menunjukkan bahwa kerugian keuangan negara mencapai Rp33,296,257,959 dan 3.000 USD atau sekitar Rp49,6 juta.

Dalam perkara ini, Rahman Akil dan Debby Riaumasari dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
 
Oooh, kasus ini makin serius banget, nggak cuma korupsi aja, tapi juga kesalahan keuangan perusahaan yang bikin kerugian negara Rp33 milyar 🤑. Rahman Akil dan Debby Riaumasari, mereka siapa? Apa latar belakangnya? Apakah ada yang bisa kita ambil dari kasus ini untuk mencegah terjadinya kasus korupsi seperti ini di masa depan? 🤔 Perlu diawasi juga bagaimana pengelolaan keuangan perusahaan BUMD, nggak cuma sekedar isian daftar korupsi aja. Kita harus lebih teliti dan transparan dalam pengelolaan keuangan perusahaan. 📝
 
Gue pikir kasus ini pasti bisa mengajar banyak orang kalau gue jujur. Nih, apa yang terjadi sih? Dua orang pengelola keuangan SPR Riau ini, Rahman Akil dan Debby Riaumasari, ternyata dituduh melakukan korupsi saat mereka menjadi konsultan untuk mengelola Blok Langgak di Provinsi Riau. Mereka diduga melakukan tindakan tidak jelas seperti pengadaan barang yang tidak perlu dan kesalahan pencatatan. Ini pasti bisa mengancam kestabilan bisnis dan keuangan negara 😒.
 
Aku rasa kalau ini adalah contoh bagus dari pengawasan yang ketat, lho! Dua orang kaya gini harus dihukum sesuai hukumnya. Tapi aku juga penasaran, kenapa ada kerugian sebesar itu? Aku pikir kalau jika semua hal itu jernih dan transparan, ini tidak akan terjadi. Dan siapa tahu, mungkin ada sesuatu yang tidak diketahui oleh publik tentang kasus ini... 🤔👀
 
Hahaha, korupsi lagi deh! Tapi seriously, apa yang kita lihat disini adalah contoh bagaimana korupsi bisa menular dari perusahaan ke tingkat tertinggi. Rahmi dan Debby ini seperti 2 kuncung yang menangkap ikan korupsi di sungai. Tapi ayo, jangan terburu-buru untuk menghukum mereka, dulu kita harus tahu siapa nanti akan menjadi 'juri' dalam proses pengadilan ini.
 
heyyyy 🤩 aku pikir ini kasus yang bikin kepala gila banget! Rahman Akil dan Debby Riaumasari udah jadi tersangka karena kerugian PT SPR itu makin besar banget. aku rasa mereka udah lupa betapa pentingnya tekanan keuangan perusahaan, kayaknya jadi pilihan mudah untuk terlibat dalam korupsi aja 🤑. tapi apa yang bisa kita lakukan juga? 🤔
 
Aku penasaran mengapa ini terjadi. Pertama, kalau perusahaan BUMD mau berubah menjadi perseroan terbatas, tentu saja ada keuntungan dari itu kan? Tapi, apakah semua orang yang masuk ke dalam struktur perusahaan tersebut benar-benar bijak?

Menurut data, Rp33,296,257,959 itu sebenarnya berasal dari pengeluaran keuangan perusahaan yang tidak sesuai dengan prinsip GCG. Dan ini bukan hanya satu-satunya kesalahan, tapi ada banyak lagi seperti pengadaan yang tidak dilandasi analisa dan kebutuhan.

Saking banyaknya kesalahan itu, aku rasa harus ada kebijakan yang lebih ketat dari pemerintah untuk mengawasi perusahaan-perusahaan BUMD ini agar tidak melakukan hal-hal yang sama lagi. Tapi, mau tidak mau, kalau kita mau maju, kita harus terus belajar dari kesalahan-kesalahan seperti ini.

Jadi, aku rasa ini bukan hanya masalah dengan Rahman Akil dan Debby Riaumasari saja, tapi juga masalah yang lebih besar dengan sistem perusahaan-perusahaan BUMD di Indonesia secara umum. Kita harus terus berusaha untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan-perusahaan tersebut. 📈📊
 
ini kasus yang serius banget, Rahman Akil dan Debby Riaumasari itu apa aja laku? dia punya posisi yang penting di SPR, tapi dia masih bisa jadi korup banget aja. aku rasa harusnya ada penjelasan lebih lanjut tentang apa yang terjadi sebenarnya, nggak cuma sekedar dituduh saja. dan apa khasiat dari anak perusahaan PT SPR Langgak itu? sebenarnya apa yang dia lakukan selama ini?
 
Maksudnya sih korupsi ya... tapi apa sih yang salah dengan itu? Jadi korupsi ini berawal dari perubahan status keuangan SPR, tapi bukan artinya mereka melakukan kerja sama dengan KCL dan Kingswood Capital LTD nih... tapi apa sih yang salah dengan kerjasama itu? Mereka hanya ingin mengelola Blok Langgak dengan baik aja... tapi siapa tahu ada sesuatu yang tidak jelas, mungkin ada kesalahan penilaian. Tapi apa sih 33 triliun rupiah sih hasil kerugian? Maksudnya sih itu semua korupsi, atau bisa jadi ada kesalahan yang banyak...
 
Kasus ini lagi-lagi menunjukkan bagaimana kecerobohan dan kelalaian bisa menimpa siapa saja, bahkan orang-orang yang dianggap "berpengaruh". Rahman Akil dan Debby Riaumasari, mereka malah berani menjebak PT SPR untuk menguntungkan diri sendiri. Saya tidak percaya apa yang terjadi pada perusahaan-perusahaan BUMD ini, semuanya seperti mainan kecil bagi mereka. Dan apa hasilnya? Kerugian negara yang besar, itu bukannya yang harus dihukum, tapi siapa bilang bahwa mereka akan dihukum?
 
ini kasus korupsi yang jadi mainan kaya untuk kita lihat bagaimana cara kerja korupsi di Indonesia, siapa yang ada di baliknya dan apa saja keuntungan yang mereka dapatkan dari hal ini... Rahman Akil dan Debby Riaumasari memang jadi target penangkapan karena dugaan mereka melakukan tindakan korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Sarana Pembangunan Riau, tapi kita harus ingat bahwa kita tidak dapat menghakimi orang yang belum terbukti bersalah.
 
Gue pikir kalau ini sangat bikin kekecewa, gue rasa ini bukan tuan rumah kita sendiri! Rahman Akil dan Debby Riaumasari ini dijerat karena kerugian Rp33,296,257,959?! Gue rasa ini sangat besar banget! Kalau ini terjadi di suatu perusahaan yang gue kenal, gue pasti akan mengambil tindakan keras sama sekali!

Gue juga pikir kalau ini bukan hanya tentang Rahman Akil dan Debby Riaumasari saja, tapi juga tentang sistem korupsi di Indonesia yang masih belum sempurna. Gue rasa kita harus terus berusaha untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
 
kira-kira apa yang terjadi disini 🤔? Rahman Akil dan Debby Riaumasari diceritainya duduk di atas kasus korupsi, tapi aku rasa masih banyak hal yang tidak jelas, seperti siapa yang sebenarnya bergerak di balik hal ini? apakah konsorsium PT SPR dan Kingswood Capital LTD benar-benar tidak memiliki hubungan dengan mereka? 🤝

dan apa yang terjadi dengan dana kerugian negara yang mencapai Rp33,296,257,959 itu? siapa yang akan bertanggung jawab atas penyalahgunaan dana tersebut? aku rasa masih banyak hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menentukan apakah Rahman Akil dan Debby Riaumasari benar-benar bersalah atau tidak. 🤔
 
Gue bayangkan aja siapa yang bakal jebakin, siap-siap aja deh keduanya... Nah, tapi gue rasa apa yang penting adalah apa yang terjadi kepada SPR dan negara, bukan keduanya sendiri. PT SPR langsung kehilangan banyak uang, dan itu bukannya cuma korupsi aja, tapi juga kesalahan-kesalahan operasional yang tidak serius. Dan gue rasa itu adalah pelajaran berharga bagi semua pengusaha dan pejabat umum, jangan sampai kalian melakukan kesalahan seperti itu lagi...
 
Hmm, kasus ini ternyata memang melibatkan dua orang yang berpengaruh dalam perusahaan BUMD Provinsi Riau itu... Rahman Akil dan Debby Riaumasari. Yang jadi saksi adalah KCL (Kingswood Capital LTD). Mereka yang mengelola Blok Langgak ini ternyata melakukan kesalahan dalam pengadaan dan pelayanan, sehingga kerugian negara mencapai Rp33 miliar.

Tapi apa artinya? Mungkin mereka yang salah hanya ingin mempercepat proyek pertambangan di Riau agar bisa segera dibuka. Jika tidak ada kecurangan dalam pengelolaan keuangan, maka semua orang harus mengambil kesempatan yang sama untuk berpartisipasi... tapi sayangnya ini jadi kasus korupsi.

Mengingat posisi Rahman Akil dan Debby Riaumasari sebagai keduanya adalah pejabat tinggi dalam perusahaan BUMD, maka penting banget agar mereka bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.
 
kembali
Top