Kasus Kegiatan Seni Fiktif, Eks Kadisbud DKI Dituntut 12 Tahun Penjara

Terdakwa Iwan Henry Wardhana, mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, dituntut pidana 12 tahun penjara atas dugaan melakukan korupsi terkait kegiatan seni fiktif di dalam dinas yang dipimpinnya.

Korupsi ini melibatkan mantan Kepala Seksi Pergelaran Seni Budaya dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Disbud DKI, M Fairza Maulana, serta pemilik event organizer Gerai Production (GR PRO), Gatot Ari Rahmad.

Menurut jaksa, dugaan korupsi ini terjadi dalam rentang waktu Januari 2022 hingga Desember 2024 dan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp36,3 miliar. Iwan juga dituntut membayar denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan.

Jaksa menyatakan bahwa ketiga terdakwa tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama. Menurut jaksa, Iwan dkk telah melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.
 
ini kasusnya kalau udah terdakwa, mesti ada bukti yang cukup banget kan? tapi apa sih yg jadi korupsi ini? adalah bagaimana mereka mengelola dana kebudayaan? kemudian bawa ini ke pengadilan. kayaknya perlu diawasi juga dosen dari mana dana itu berasal dan berapa sih yang seharusnya dikalikan dengan 1, misalnya aja Rp10 juta?
 
Pagi yang panas sekali, rasanya korupsi lagi-lagi membuat bocor dari dalam dinas! 🤦‍♂️ Dua tahun yang lalu, Iwan Henry Wardhana masih bisa dipercaya sebagai kepala dinas kebudayaan di DKI Jakarta. Sekarang dia harus menghadapi hukuman penjara dan denda yang tidak sedikit. Ini bukan pertama kalinya korupsi membuat rasa kecewa kita... tapi harap ini juga jadi contoh bagaimana sistem ini bisa berubah dan menjadi lebih baik! 🤞
 
Mengutipkan rasa 'tertawa' saya... Kenapa harus seperti ini? Kita lihat mantan kepala dinas kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana, terdakwa dengan tuduhan korupsi. Korupsi terkait kegiatan seni fiktif... Apa sih yang salah dengan itu? Saya tidak tahu apakah kegiatan seni fiktif itu benar-benar bisa dianggap sebagai bentuk korupsi, tapi sepertinya ada kesan bahwa Iwan yang berkuasa saat itu, sudah terlalu banyak memanfaatkan kekuasaannya... Saya rasa yang jujur dengan orang Indonesia, saya tidak ingin membahas hal ini lebih lanjut, tapi apa sih yang bisa kita ambil dari kasus ini? Mungkin yang penting adalah kita harus tetap waspada terhadap korupsi dan memastikan bahwa kekuasaan di pihak berwenang tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
 
Siapa nih yang pikirin kalau korupsi hanya terjadi di tingkat tertinggi? Aku pikir kalau korupsi ini punya rahasia lain yaitu karena sistem manajemen yang kalah lincah banget! Kalau kita lihat, Iwan, M Fairza, Gatot, dan GR PRO itu semua terlibat dalam kegiatan seni fiktif di dalam dinas yang dipimpinnya. Artinya, ada kesempatan untuk mengambil keuntungan dari pekerjaan mereka sendiri. Aku rasa aku tidak setuju dengan tuduhan korupsi ini. Jangan lupa, ada lagi faktor lain yang perlu dipertimbangkan, yaitu ketidakefektifan sistem pengawasan yang kalah maju banget! 🙄
 
aku penasaran siapa yang bisa menjelaskan apa itu keterlibatan seni fiktif dalam dinas budaya? aku pikir ini adalah kesempatan baik untuk memperkaya pemahaman kita tentang apa itu seni dan bagaimana hal tersebut terkait dengan budaya. tapi apa yang terjadi di Jakarta ini tidak lagi terkait dengan budaya, melainkan dengan korupsi! 🤔
 
😊 Gue pernah ikut keselamatan acara budaya di DKI Jakarta, ternyata korupsi sudah ada di sana. Jangan tahu siapa yang akan terkena dugaan korupsi lagi 🤔
 
Aku benar-benar kecewa banget dengar kabar ini! Siapa yang bilang bahwa korupsi di Indonesia itu bisa terjadi di luar mata? Iwan Henry Wardhana, mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, dituntut pidana 12 tahun penjara karena korupsi terkait kegiatan seni fiktif?! 🤯 Bagaimana bisa korupsi ini bisa terjadi di dinas yang bertanggung jawab atas budaya dan kesenian kita?!

Aku rasa kalau ini bukan tentang Iwan Henry Wardhana, tapi tentang sistem korupsi yang ada di Indonesia. Siapa yang akan bertanggung jawab jika tidak ada ketentuan yang cukup untuk mencegah korupsi ini? 🤔 Aku rasa kita perlu membuat perubahan dari dalam, bukan hanya menuntut orang tertentu untuk bertanggung jawab.

Dan, aku rasa ada hal lain yang harus kita pikirkan. Jika korupsi ini terjadi karena kekurangan substisien bagi para pengusaha kecil seperti GR PRO, maka itu berarti kita perlu membuat sistem yang lebih adil dan transparan untuk mereka. 🤑 Kita tidak boleh biarkan para pengusaha kecil di Indonesia dipaksa harus meminjam uang dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
 
Itu nggak cuma kasus korupsi biasa aja, tapi kini ada hal yang aneh nih... Siapa tahu saja kalau Iwan Henry Wardhana itu udah punya latar belakang yang cukup menarik di bidang seni fiktif. Kalau benar-benarnya dugaan korupsi ini terjadi karena kegiatan seni fiktif, itu nggak cuma kasus biasa aja... Tapi apa yang bisa kita lakukan adalah menunggu proses hukum berlalu dan lihat bagaimana kelanjutan dari kasus ini.
 
ini kalau aja dugaan korupsi di pihak seni itu kan serius banget? sih aku rasa ada yang salah juga tapi tidak bisa bukti nyata. tapi yang penting, kualitas pekerjaan kita itu apa lagi jika sudah ada korupsi? kita harus lebih waspada dan jujur dalam bekerja kita. tapi aku rasa masih banyak hal yang belum terbuka di balik kegiatan seni fiktif ini... siapa yang ngetawar uang gini?
 
Hari ini lagi terjadi kasus korupsi di Jakarta, mantan Kepala Dinasoni Kebudayaan DKI itu jadi korban tuntutan. Iwan Henry Wardhana, apa-apa yang beliau lakukan sebelum menjadi kepala dinasoni, masih jauh untuk dibuktikan. 6 bulan subsidi saja dianggap cukup besar dulu kan? Beliau dituntut membayar 500 juta itu. Kalau benar-benar melakukan korupsi di dalam dinas, pasti ada bukti yang memadai. Saya tidak tahu apa-apa yang terjadi di balik kegiatan seni fiktif itu, tapi kalau korupsi terjadi, itu harus disikapi dengan serius.
 
Gue pikir ya, korupsi kayak ini gede banget! Tapi, kalau kita lihat dari sudut pandang yang lebih luas, korupsi kayak ini pasti terjadi karena ada kesempatan dan kesederhanaan untuk mencoba cara-cara yang salah. Iwan Wardhana, dia bisa jadi orang yang baik, tapi gue tahu juga dia ada kesempatan untuk berubah. Dan itu kayaknya sudah cukup buat kita, kan?
 
Gue nggak sabar deh kena kasih tidur jang panjang si Iwan Henry Wardhana 😂. Korupsi sih gue udah banget paham apa itu, tapi gue juga penasaran bagaimana bisa dugaan korupsi ini terjadi di dalam dinas kebudayaan DKI Jakarta. Mungkin sih karena kerja sama si Iwan dengan mantan Kepala Seksi Pergelaran Seni Budaya dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Disbud DKI, M Fairza Maulana? Atau mungkin ada yang lain yang gue tidak tahu? 🤔 Gue berharap si Iwan bisa belajar dari kesalahan-kesalahan nya dan jangan pernah melupakan pentingnya kejujuran di dalam pekerjaan.
 
Haha, gue penasaran apa yang terjadi di dalam dinas budaya DKI Jakarta dulu sih 🤔. Korupsi ini terjadi di kalangan orang-orang yang bekerja di bidang seni dan budaya, sih. Gue pikir ini bukan hal yang biasa-biasa saja, tapi ternyata ada juga korupsi yang melibatkan beberapa pejabat tinggi di dalam dinas tersebut 😐.

Gue rasa ini adalah contoh bagaimana korupsi bisa terjadi di mana-mana, bahkan di kalangan orang-orang yang bekerja di bidang yang seharusnya lebih diutamakan kebudayaan dan kesenian 🎨. Gue harap para terdakwa dapat belajar dari kesalahan ini dan berubah menjadi contoh bagi orang lain agar tidak melakukan hal yang sama di masa depan 💡.
 
Saya pikir kalau korupsi ini bukan hanya tentang uang saja, tapi juga tentang bagaimana cara kita menghargai ketersediaan budaya dan seni di negara kita 🤔. Iwan Henry Wardhana sebagai mantan kepala dinas kebudayaan DKI Jakarta memang memiliki peran yang penting dalam melindungi dan mendukung karya-karya seni budaya, tapi sekarang dia dihadapkan dengan kasus korupsi yang menyinggung integritasnya sebagai pegawai negeri.

Saya rasa pengadilan ini harus membicarakan tentang bagaimana kita dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kebudayaan dan seni di Indonesia, agar tidak ada lagi kasus seperti ini yang menyinggung integritas para pejabat negeri 🌟.
 
Lho, korupsi di DKI Jakarta lagi-lagi! Siapa tahu Iwan Henry Wardhana benar-benar salah, tapi 12 tahun penjara mungkin terlalu berat. Cuma Rp500 juta subsider 6 bulan? Maksudnya apa? Kalau aku diancam 12 tahun penjara, aku akan lebih bijak dalam mengelola uang negara 😂🤣. Aku rasa korupsi di Indonesia ini masih banyak lagi yang belum terungkap, tapi kita harus sabar dan biarkan jaksa kerja lepasnya 🙏.
 
kembali
Top