Kasus Kegiatan Seni Fiktif, Eks Kadisbud DKI Dituntut 12 Tahun Penjara

Tuntutan Penjara Iwan Henry Wardhana, Pimpinan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Terkait Korupsi Seni Fiktif

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, dengan pidana 12 tahun penjara terkait kasus korupsi terkait kegiatan seni fiktif di dinas yang dipimpinnya.

Menurut jaksa, Iwan dan rekan-rekannya melakukan tindakan tidak pantas dalam rangka pengelolaan anggaran senilai Rp38,6 miliar. Mereka juga membuat bukti-bukti palsu untuk mendapatkan keuntungan dari penggunaan fasilitas-fasilitas yang ada dalam dinas.

Iwan dan rekan-rekannya dipidik melakukan tindakan tersebut terkait dengan kegiatan PSBB Komunitas Bang Japar. Iwan mengarahkan Gatot Ari Rahmad, pemilik event organizer Gerai Production (GR PRO), untuk memfasilitasi kegiatan milad komunitas tersebut dengan imbalan Rp50 juta.

Namun, sebenarnya biaya yang dibayarkan adalah Rp66,8 juta. Selanjutnya, Iwan mengarahkan Gatot untuk mengerjakan seluruh kegiatan PSBB Komunitas di Disbud DKI dengan kesepakatan bahwa Gatot akan memberikan kontribusi lebih besar lagi kepada Iwan.

Tindakan Iwan dan rekan-rekannya terbukti telah mempengaruhi keuangan negara sejumlah Rp36,3 miliar. Selain itu, mereka juga dituntut membayar denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti sebesar Rp20,57 miliar.

Iwan dan rekan-rekannya dipidik melakukan tindakan tersebut di bawah Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
 
iya, kalau ini kasus korupsi seni fiktif aja, tapi apa artinya korupsi punya dampak besar ke negara, bukannya hanya tentang uang dan fasilitas aja. sepertinya ada kesan yang salah dengan cara perekrutan Gatot Ari Rahmad oleh Iwan Wardhana, dia meminta uang tambahan untuk membuat kegiatan PSBB Komunitas Bang Japar berjalan lancar... tapi gak ada konsesi yang seimbang, kayaknya ada kesalahpahaman tentang peran dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan anggaran.
 
kira-kira ini bisa dimanfaatkan sebagai pelajaran bagi para pemimpin di Indonesia, tidak boleh menggunakan posisi mereka untuk mendapatkan keuntungan pribadi. tapi apa yang bikin saya pikir ini sangat kejut adalah nilai korupsi yang terkena dampaknya adalah Rp36,3 miliar! itu seperti uang koin untuk Indonesia dalam waktu 1 tahun! kita harus lebih berhati-hati dan transparan dalam pengelolaan anggaran.
 
Kalau mantan kepala dinas kebudayaan DKI Jakarta bisa dipenjarakan karena korupsi yang gampang, aku rasa itu masih tidak cukup. Aku pikir perlu ada hukuman yang lebih berat bagi mereka karena korupsi yang melibatkan negara dan masyarakat. Jadi kalau tuntutan 12 tahun penjara ini memang benar-benar, maka aku harap hukuman itu seharusnya diberikan tanpa lepas.
 
🤔 Mungkin kalau korupsi ini terjadi di tempat kerja, siapa tahu kita semua bisa menggali lihat ada yang tidak beres... tapi ngomong-ngomong aja, siapa yang percaya bahwa korupsi seni fiktif bisa membawa dampak sebesar itu? 🤷‍♂️
 
ini gini sih, Iwan Henry Wardhana itu kena dibawa ke pengadilan karena korupsi senilai 38,6 miliar rupiah. tapi nggak percaya, dia minta uang Rp50 juta untuk memfasilitasi kegiatan PSBB Komunitas Bang Japar aja, tapi ternyata biayanya lebih banyak lagi! dan dia juga minta kontribusi lebih besar lagi dari Gatot Ari Rahmad, itu gini korupsi yang serius!

kita harus berhenti terpesona dengan kalau ada orang kaya atau penting yang bisa memfasilitasi kegiatan kita. korupsi ini tidak hanya menyangkut Iwan, tapi juga kita semua! karena korupsi ini membuat banyak orang kambing, baik itu pemilik perusahaan atau pengurus organisasi.

kita harus menggelengkan kepala kami tentang hal ini! kenapa kita selalu membiarkan korupsi ini terjadi? kita harus berani mengambil tindakan yang lebih radikal untuk menghentikan korupsi ini!

tidak cukup hanya membuat tuduhan, tapi kita harus melakukan sesuatu yang nyata! kita harus membuat perubahan dari dalam diri kita sendiri!
 
hehe, siapa bilang korupsi harus dihukum dengan panjang penjara? 12 tahun penjara mungkin terlalu berat untuk kasus ini. aku rasa biaya yang dibayarkan adalah Rp66,8 juta, tapi Iwan masih diperlukan uang tambahan ya. sepertinya Iwan lebih peduli dengan kegiatan seni fiktif di dinas kebudayaan daripada pengelolaan anggaran yang benar-benar penting. mungkin kita harus lebih banyak memahami apa itu korupsi dan bagaimana cara mengatasinya di Indonesia
 
🔥ini kayaknya kasus Iwan Henry Wardhana itu apa yang bikin aku marah banget! korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta itu bisa saja jadi contoh bagi orang-orang muda yang ingin melakukan kontribusi untuk bangsa, tapi ternyata malah mereka yang korup. 💸 apalagi dengan cara mereka bikin bukti palsu dan mengambil uang negara sejumlah Rp36,3 miliar itu... itu kayaknya terlalu banyak! 🤯 aku pikir ada yang harus diubah-ubah agar kasus ini tidak terjadi lagi, seperti menambahkan kebijakan yang lebih ketat untuk pengelolaan anggaran dan transparansi. 📝
 
Maksudnya apa sih kalau korupsi bisa dilakukan di tempat kerja? Semua orang yang terlibat ada yang jebakan, bukan hanya Iwan aja. Siapa yang tahu kira-kira nggak ada korupsi lagi kalau semua orang jujur dan transparan? Tapi sekarang aja banyak cara untuk membuat uang dari kerja keras, apa kegunaanya harus korupsi sih?
 
kembali
Top