Penyelidikan kasus musala Ponpes Al Khonizy Sidoarjo yang mengakibatkan bangunan ini ambruk, masih dalam tahap penyidikan. Meskipun polisi telah melakukan gelar perkara runtuhnya bangunan, namun status tersangka dari para saksi yang dimintai keterangan belum dapat ditentukan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa penyidik akan memanggil para saksi kembali untuk meminta keterangan dan meminta keterangan dari ahli. "Oleh karena itu, kami secepatnya juga akan mulai proses pemanggilan saksi, meminta keterangan ahli, nanti menjadi proses keterangan ahli dan menjadi 1 alat bukti untuk pembuktian peristiwa pidana," katanya.
Abast menjelaskan bahwa status penyelidikan telah menjadi penyidikan, namun tidak ada kemungkinan status tersangka dari para saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. "Tentu nanti ada yang perlu kami dalami, tentu proses bisa berulang, kami lakukan pemanggilan karena di awal proses penyelidikan sejak awal kejadian yaitu setelah 29 September dibentuk tim gabungan yang langsung bekerja melakukan penyelidikan di awal dan meminta keterangan 17 saksi," tuturnya.
Penyelidikan kasus musala ini telah berlangsung sejak awal September 2025, ketika bangunan Ponpes Al Khonizy Sidoarjo ambruk. Polisi telah menemukan 17 saksi yang diminta keterangan, namun belum ada kemungkinan status tersangka dari para saksi tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa penyidik akan memanggil para saksi kembali untuk meminta keterangan dan meminta keterangan dari ahli. "Oleh karena itu, kami secepatnya juga akan mulai proses pemanggilan saksi, meminta keterangan ahli, nanti menjadi proses keterangan ahli dan menjadi 1 alat bukti untuk pembuktian peristiwa pidana," katanya.
Abast menjelaskan bahwa status penyelidikan telah menjadi penyidikan, namun tidak ada kemungkinan status tersangka dari para saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. "Tentu nanti ada yang perlu kami dalami, tentu proses bisa berulang, kami lakukan pemanggilan karena di awal proses penyelidikan sejak awal kejadian yaitu setelah 29 September dibentuk tim gabungan yang langsung bekerja melakukan penyelidikan di awal dan meminta keterangan 17 saksi," tuturnya.
Penyelidikan kasus musala ini telah berlangsung sejak awal September 2025, ketika bangunan Ponpes Al Khonizy Sidoarjo ambruk. Polisi telah menemukan 17 saksi yang diminta keterangan, namun belum ada kemungkinan status tersangka dari para saksi tersebut.