Tersangka dari Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny? Polisi Panggil Ulang Saksi
Sementara itu, penyelesaian kasus ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khonizy terus berkelanjutan. Kini, penyelidik menangani perkara tersebut sebagai penyidikan, bukan penyelidikan.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, polisi akan memanggil saksi kembali dan meminta keterangan ahli dari mereka yang dinilai memiliki unsur pidana. Ini adalah tahap berikutnya dalam proses penyelidikan.
Abast menjelaskan bahwa status penyelidikan telah meningkat menjadi penyidikan. Namun, ia belum menyebutkan apakah ada saksi yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Proses pemanggilan saksi kembali berulang," kata Abast. "Tentu saja, proses ini akan berulang seingga kami dilakukan pemanggilan karena di awal proses penyelidikan sejak kejadian pembentukan tim gabungan yang langsung bekerja melakukan penyelidikan."
Polisi masih belum menetapkan tersangka dari kasus ambruknya musala Ponpes Al Khonizy. Namun, mereka akan terus melakukan pemanggilan saksi dan meminta keterangan ahli untuk mendapatkan bukti yang cukup dalam pembuktian peristiwa pidana.
Penyelesaian kasus ini masih berlanjut dan polisi akan terus berusaha mencari kebenaran.
Sementara itu, penyelesaian kasus ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khonizy terus berkelanjutan. Kini, penyelidik menangani perkara tersebut sebagai penyidikan, bukan penyelidikan.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, polisi akan memanggil saksi kembali dan meminta keterangan ahli dari mereka yang dinilai memiliki unsur pidana. Ini adalah tahap berikutnya dalam proses penyelidikan.
Abast menjelaskan bahwa status penyelidikan telah meningkat menjadi penyidikan. Namun, ia belum menyebutkan apakah ada saksi yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Proses pemanggilan saksi kembali berulang," kata Abast. "Tentu saja, proses ini akan berulang seingga kami dilakukan pemanggilan karena di awal proses penyelidikan sejak kejadian pembentukan tim gabungan yang langsung bekerja melakukan penyelidikan."
Polisi masih belum menetapkan tersangka dari kasus ambruknya musala Ponpes Al Khonizy. Namun, mereka akan terus melakukan pemanggilan saksi dan meminta keterangan ahli untuk mendapatkan bukti yang cukup dalam pembuktian peristiwa pidana.
Penyelesaian kasus ini masih berlanjut dan polisi akan terus berusaha mencari kebenaran.