Polisi Tertunda Mengungkap Penyebab Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Saksi Dipanggil Ulang
Bulan Oktober ini, bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khonizy di Sidoarjo menumpuk bocor dan akhirnya runtuh, menyebabkan tiga korban yang melukai diri. Penyelidikan terkait kecelakaan tersebut masih berlangsung, namun polisi masih belum menetapkan tersangka.
Kombes Jules Abraham Abast dari Kabid Humas Polda Jatim mengatakan bahwa penyidik akan memanggil para saksi kembali. Mereka yang dinilai memenuhi unsur pidana, akan dimintai keterangan kembali serta meminta keterangan dari ahli.
"Saat ini kami sedang melakukan pemanggilan saksi kembali karena status penyelidikan telah menjadi penyidikan," kata Abast. Ia tidak menyebut kemungkinan status tersangka dari para saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Pemanggilan saksi kembali berulang karena proses penyelidikan terus berubah menjadi penyidikan. Namun, Abast mengatakan bahwa proses pemanggilan saksi tersebut akan dilakukan secara secepatnya untuk meminta keterangan ahli dan menjadi alat bukti pembuktian peristiwa pidana.
Penyebab ambruknya bangunan musala tersebut masih belum diketahui, namun polisi masih melakukan penyelidikan. Penyelidikan ini dilakukan setelah tim gabungan bekerja sama dengan penyelidik untuk meninjau kembali kasus tersebut.
Bulan Oktober ini, bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khonizy di Sidoarjo menumpuk bocor dan akhirnya runtuh, menyebabkan tiga korban yang melukai diri. Penyelidikan terkait kecelakaan tersebut masih berlangsung, namun polisi masih belum menetapkan tersangka.
Kombes Jules Abraham Abast dari Kabid Humas Polda Jatim mengatakan bahwa penyidik akan memanggil para saksi kembali. Mereka yang dinilai memenuhi unsur pidana, akan dimintai keterangan kembali serta meminta keterangan dari ahli.
"Saat ini kami sedang melakukan pemanggilan saksi kembali karena status penyelidikan telah menjadi penyidikan," kata Abast. Ia tidak menyebut kemungkinan status tersangka dari para saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Pemanggilan saksi kembali berulang karena proses penyelidikan terus berubah menjadi penyidikan. Namun, Abast mengatakan bahwa proses pemanggilan saksi tersebut akan dilakukan secara secepatnya untuk meminta keterangan ahli dan menjadi alat bukti pembuktian peristiwa pidana.
Penyebab ambruknya bangunan musala tersebut masih belum diketahui, namun polisi masih melakukan penyelidikan. Penyelidikan ini dilakukan setelah tim gabungan bekerja sama dengan penyelidik untuk meninjau kembali kasus tersebut.