Kasatgas KPK Dilaporkan ke Dewas Imbas Tak Kunjung Periksa Bobby
Hari ini, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kasatgas yang disebut dalam laporan dugaan menghambat proses hukum terhadap Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution.
"Kami hari ini memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK," kata Koordinator KAMI, Yusril.
Yusril mengatakan telah banyak media yang memuat dugaan keterlibatan Bobby dalam perkara ini. Oleh karena itu, dia meminta agar KPK melakukan evaluasi dan audit internal secara menyeluruh.
Sementara, Sekretaris KAMI, Usman, mengatakan KPK seharusnya telah memanggil Bobby untuk dimintai keterangan terkait perkara ini. Namun, KPK hingga saat ini belum melakukan hal tersebut. Sehingga, kata Usman, pihaknya melaporkan Rossa sekaligus mempertanyakan independensi KPK dalam penanganan sebuah perkara.
"Tapi, kalau sampai ini ditutup-tutupi maka kita harus perlu mempertanyakan. Jangan sampai ada upaya penutupan atau penghambatan terhadap proses hukum," kata Usman.
Kami menuntut Dewas KPK untuk melakukan hal sebagai berikut:
1. Melakukan pemeriksaan etik yang menyeluruh dan terbuka terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti;
2. Segera melakukan evaluasi atau audit internal dengan Menilai sejauh mana dugaan tindakan tersebut merusak reputasi, profesionalitas, dan integritas kelembagaan KPK;
3. Mengambil langkah tegas guna memulihkan kembali independensi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi;
4. Jika dugaan pelanggaran tersebut terbukti kami menekankan kepada KPK untuk mengambil tindakan tegas memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terkait perkara proyek jalan ini berjalan dengan baik.
Hari ini, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kasatgas yang disebut dalam laporan dugaan menghambat proses hukum terhadap Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution.
"Kami hari ini memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK," kata Koordinator KAMI, Yusril.
Yusril mengatakan telah banyak media yang memuat dugaan keterlibatan Bobby dalam perkara ini. Oleh karena itu, dia meminta agar KPK melakukan evaluasi dan audit internal secara menyeluruh.
Sementara, Sekretaris KAMI, Usman, mengatakan KPK seharusnya telah memanggil Bobby untuk dimintai keterangan terkait perkara ini. Namun, KPK hingga saat ini belum melakukan hal tersebut. Sehingga, kata Usman, pihaknya melaporkan Rossa sekaligus mempertanyakan independensi KPK dalam penanganan sebuah perkara.
"Tapi, kalau sampai ini ditutup-tutupi maka kita harus perlu mempertanyakan. Jangan sampai ada upaya penutupan atau penghambatan terhadap proses hukum," kata Usman.
Kami menuntut Dewas KPK untuk melakukan hal sebagai berikut:
1. Melakukan pemeriksaan etik yang menyeluruh dan terbuka terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti;
2. Segera melakukan evaluasi atau audit internal dengan Menilai sejauh mana dugaan tindakan tersebut merusak reputasi, profesionalitas, dan integritas kelembagaan KPK;
3. Mengambil langkah tegas guna memulihkan kembali independensi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi;
4. Jika dugaan pelanggaran tersebut terbukti kami menekankan kepada KPK untuk mengambil tindakan tegas memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terkait perkara proyek jalan ini berjalan dengan baik.