Karyawan Minimarket Dibunuh Bosnya di Rest Area Tol Cipularang
Sebuah kejadian pembunuhan yang terjadi di rest area tol Cipularang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah mengejutkan masyarakat. Korban adalah seorang karyawan minimarket bernama DO (21) yang diperkosa dan dibunuh oleh bosnya, Heryanto (27).
Menurut Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, pelaku ditangkap di salah satu retail rest area Km 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Pelaku tersebut telah menyatakan motif penganiayaan ini akibat terdesak kebutuhan finansial.
Heryanto mengakui bahwa dia melakukan aksi keji tersebut pada Minggu (5/10/2025) malam. Dia mengajak DO ke rumahnya di Purwakarta dan kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia. Setelah DO lemas akibat dicekik, Heryanto kemudian memerkosa korban dan membunuhnya lagi dengan cara dicekik.
Pelaku juga mengambil barang berharga milik DO, termasuk anting, cincin, kalung emas, 2 unit gawai, dan sepeda motor korban. Kasat Reskrim Polres Karawang menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh tim reski polres yang berhasil menangkap pelaku dan mengimbun jasad korban di Sungai Citarum.
Kasus ini menyoroti kejahatan serius yang terjadi dalam masyarakat, terutama di lingkungan kerja. Oleh karena itu, perlu ada upaya dari pihak berwenang untuk mencegah dan mengatasi kejahatan seperti ini.
Sebuah kejadian pembunuhan yang terjadi di rest area tol Cipularang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah mengejutkan masyarakat. Korban adalah seorang karyawan minimarket bernama DO (21) yang diperkosa dan dibunuh oleh bosnya, Heryanto (27).
Menurut Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, pelaku ditangkap di salah satu retail rest area Km 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Pelaku tersebut telah menyatakan motif penganiayaan ini akibat terdesak kebutuhan finansial.
Heryanto mengakui bahwa dia melakukan aksi keji tersebut pada Minggu (5/10/2025) malam. Dia mengajak DO ke rumahnya di Purwakarta dan kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia. Setelah DO lemas akibat dicekik, Heryanto kemudian memerkosa korban dan membunuhnya lagi dengan cara dicekik.
Pelaku juga mengambil barang berharga milik DO, termasuk anting, cincin, kalung emas, 2 unit gawai, dan sepeda motor korban. Kasat Reskrim Polres Karawang menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh tim reski polres yang berhasil menangkap pelaku dan mengimbun jasad korban di Sungai Citarum.
Kasus ini menyoroti kejahatan serius yang terjadi dalam masyarakat, terutama di lingkungan kerja. Oleh karena itu, perlu ada upaya dari pihak berwenang untuk mencegah dan mengatasi kejahatan seperti ini.