Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemerintah tidak boleh menempatkan Polri di bawah kementerian-kementerian tertentu. Menurutnya, skema tersebut akan menyebabkan risiko dualisme kepemimpinan yang dapat merusak sistem pemerintahan.
"Kalau ada usulan Polri di bawah kementerian tertentu, maka kami sebagai lembaga Polri tidak bisa menerima hal itu," ujar Listyo saat berbicara dengan wartawan Tirto ID di Gedung DPR RI, Jakarta.
Menurutnya, keberadaan Polri yang langsung di bawah Presiden RI memungkinkan institution tersebut bekerja dengan lebih cepat tanpa gangguan birokrasi tambahan.
"Dengan begitu, kita bisa bergerak dengan cepat dan tidak ada hambatan dari birokrasi tambahan. Kementerian yang kemudian ini akan menimbulkan risiko matahari kembar," katanya.
Jenderal Listyo mengatakan posisi Polri saat ini sudah sangat ideal dalam sistem ketatanegaraan, yaitu di bawah Presiden RI.
"Kita bisa menjadi alat negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, terutama di bidang harkamtibmas, hukum, dan pelayanan," ujar Listyo.
"Kalau ada usulan Polri di bawah kementerian tertentu, maka kami sebagai lembaga Polri tidak bisa menerima hal itu," ujar Listyo saat berbicara dengan wartawan Tirto ID di Gedung DPR RI, Jakarta.
Menurutnya, keberadaan Polri yang langsung di bawah Presiden RI memungkinkan institution tersebut bekerja dengan lebih cepat tanpa gangguan birokrasi tambahan.
"Dengan begitu, kita bisa bergerak dengan cepat dan tidak ada hambatan dari birokrasi tambahan. Kementerian yang kemudian ini akan menimbulkan risiko matahari kembar," katanya.
Jenderal Listyo mengatakan posisi Polri saat ini sudah sangat ideal dalam sistem ketatanegaraan, yaitu di bawah Presiden RI.
"Kita bisa menjadi alat negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, terutama di bidang harkamtibmas, hukum, dan pelayanan," ujar Listyo.