Kapolri Polri Membungumis Peredaran Narkoba Senilai Rp41 Triliun, Berpotensi Menyelamatkan 1,79 Miliar Jiwa
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian besar Polri dalam menekan peredaran narkotika di Indonesia. Melalui serangkaian operasi penegakan hukum, Polri telah menyita barang bukti senilai puluhan triliun rupiah.
Menurut Listyo, total 590 ton BB (benyak) diperkirakan bernilai Rp41 triliun, yang jika beredar di masyarakat, dapat menyelamatkan sekitar 1,79 miliar jiwa dari dampak narkoba. Angka tersebut merupakan hasil dari pemrosesan 48.417 kasus narkoba dengan total 64.046 tersangka yang berhasil ditangkap.
Polri terus mengedepankan sisi kemanusiaan bagi para korban penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersangka tersebut, 13.880 tersangka dari 9.480 kasus telah direhabilitasi oleh institusi Polri.
Dalam menjalankan misi ini, Listyo menekankan bahwa Polri memiliki strategi yang terstruktur melalui lima program utama, termasuk pengungkapan jaringan nasional maupun internasional, pengawasan pintu masuk wilayah, dan pemberantasan tindak pidana kesehatan.
Strategi ini dibagi ke dalam peta jalan yang jelas dan tidak hanya mengandalkan kekuatan internal Polri saja, tetapi juga memperluas jaringan kerja sama dengan otoritas keamanan di luar negeri.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian besar Polri dalam menekan peredaran narkotika di Indonesia. Melalui serangkaian operasi penegakan hukum, Polri telah menyita barang bukti senilai puluhan triliun rupiah.
Menurut Listyo, total 590 ton BB (benyak) diperkirakan bernilai Rp41 triliun, yang jika beredar di masyarakat, dapat menyelamatkan sekitar 1,79 miliar jiwa dari dampak narkoba. Angka tersebut merupakan hasil dari pemrosesan 48.417 kasus narkoba dengan total 64.046 tersangka yang berhasil ditangkap.
Polri terus mengedepankan sisi kemanusiaan bagi para korban penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersangka tersebut, 13.880 tersangka dari 9.480 kasus telah direhabilitasi oleh institusi Polri.
Dalam menjalankan misi ini, Listyo menekankan bahwa Polri memiliki strategi yang terstruktur melalui lima program utama, termasuk pengungkapan jaringan nasional maupun internasional, pengawasan pintu masuk wilayah, dan pemberantasan tindak pidana kesehatan.
Strategi ini dibagi ke dalam peta jalan yang jelas dan tidak hanya mengandalkan kekuatan internal Polri saja, tetapi juga memperluas jaringan kerja sama dengan otoritas keamanan di luar negeri.