Rotasi Jabatan Kapolri: Berikut yang Diterima Pelantikan
Pada hari Jumat (30/1/2026), Direktur Jenderal Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) memimpin pelantikan sejumlah pejabat utama dan Kapolda di seluruh jajaran. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi jabatan yang dikeluarkan oleh Kepadaan Kemenko Hukum dan HAM RI, yaitu ST Nomor ST/143/I/KEP./2026 tanggal 22 Januari 2026.
Kesediaan dan kemampuan pejabat tersebut telah diterima dan dipertanggungjawabkan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Mereka juga harus dapat memenuhi standar profesionalisme dan etika polisi yang tinggi.
Pelantikan ini bertujuan untuk memberikan perubahan di lingkungan Kapolri, sehingga masyarakat dapat mendapatkan pelayanan Polri secara optimal dan terbaik.
Pada hari Jumat (30/1/2026), Direktur Jenderal Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) memimpin pelantikan sejumlah pejabat utama dan Kapolda di seluruh jajaran. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi jabatan yang dikeluarkan oleh Kepadaan Kemenko Hukum dan HAM RI, yaitu ST Nomor ST/143/I/KEP./2026 tanggal 22 Januari 2026.
Kesediaan dan kemampuan pejabat tersebut telah diterima dan dipertanggungjawabkan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Mereka juga harus dapat memenuhi standar profesionalisme dan etika polisi yang tinggi.
Pelantikan ini bertujuan untuk memberikan perubahan di lingkungan Kapolri, sehingga masyarakat dapat mendapatkan pelayanan Polri secara optimal dan terbaik.