Kapolri Kaji Putusan MK soal Larangan Polisi di Jabatan Sipil

Kapolri, Siapa Saja yang Menduduki Jabatan Sipil? Polisi Harus Sosialisasi Putusan MK

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mengungkapkan rencana pembentukan tim kelompok kerja (Tim Pokja) untuk menyusun kajian terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang anggota polri aktif menduduki jabatan sipil.

Putusan MK tersebut mengatur bahwa polisi tidak boleh aktif di jabatan sipil, namun ada beberapa kejadian saat ini yang terjadi karena adanya penempatan anggota Polri di lembaga-lembaga sipil tanpa izin sebelumnya.

Tim Pokja yang akan dibentuk untuk menyusun kajian terkait putusan MK tersebut harus dapat bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Kemenpan RB, Kemenangan, Kemenhan, serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Menurut Kapolri, penempatan anggota Polri di jabatan sipil memiliki payung hukum yang beragam dan ada keputusan presiden, keputusan kementerian atau lembaga yang dapat mempengaruhi kegiatan Polri.
 
Kalau ada aturan baru, pasti ada penjelasan yang jelas, kan? Saya rasa penting banget agar publik tahu apa artinya putusannya MK ini, bukan nggak sengaja kita dipikirin. Saya harap kalau di buat tim kelompok kerja itu, mereka bisa berbagi informasi yang cukup jelas tentang aturan apa aja yang harus di ikuti oleh polisi di jabatan sipil 🤔
 
gak bisa percaya sih, kalau polisi masih gak punya aturan jelas tentang apa yang boleh di jabatan sipil ya? makasih MK yang jujur dan berani memberikan putusan yang tepat. sayangnya, penempatan anggota Polri tanpa izin itu sering terjadi, nggak ada konsekuensi yang seharusnya. jadi, tim Pokja yang akan dibentuk harus fokus untuk menyusun kajian dan membuat aturan yang lebih ketat di masa depan. gak perlu dipikirkan lagi sih, kalau polisi sudah memiliki aturan yang jelas tentang apa yang boleh dan tidak boleh.
 
Makasih ya info ini, tapi aku sederhanya pikir, kalau gak ada aturan jelas, bagaimana bisa kita yakin adik-adik polisi tidak boleh menduduki jabatan sipil? Semua itu tergantung pada interpretasi siapa pun. Aku harap tim pokja ini bisa membuat putusan MK tersebut lebih jelas dan transparan, biar kita semua bisa memahami apa yang harus dilakukan.
 
Maksudnya kalau polisi mau aktif sama-sama harus ngerti terlebih dahulu apa aja yang dilarang sih 🤔. Saya pikir lebih baik cari penyelesaian di tempat yang tepat, gak perlu bingung. Misalnya kalau ada masalah dengan lembaga sipil, mending tanyakan langsung ke pihaknya dulu, nggak perlu Polri jadi pengacara 🤷‍♂️. Saya rasa ini sama-sama masalahnya semua sama-sama.
 
Ini makin serius lagi kalau gak ada aturan jelas sih tentang penempatan polisi di jabatan sipil. Semoga Kapolri bisa membuat tim kelompok kerja yang efektif dan dapat menyelesaikan masalah ini. Tapi, apakah kita harus asumsi bahwa presiden atau kementrian punya 'kekuasaan' lebih besar dari Kapolri? Kalau bukan, maka siapa yang bertanggung jawab atas kejadian-kejadian seperti ini?

Saya pikir kalau ada aturan jelas dan di implementasikan dengan baik, tidak akan ada masalah seperti ini. Tapi, di Indonesia sering terjadi seperti ini, semua lembaga punya 'hak' untuk melakukan apa saja tanpa harus mempertimbangkan konsekuensi-nya. Saya harap Kapolri bisa membuat perubahan yang signifikan dan membuat aturan jelas tentang penempatan polisi di jabatan sipil. 🤔
 
Wahhhhh, siapa tahu nanti kita harus pakai jaket sambil menangani masalah di lembaga sipil, ahaha! Nanti Polri siap bisa menjadi konsultan sambil menjawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat 😂. Tapi seriusnya, itu gak enak banget kalau polisi di jabatan sipil tanpa izin, kira-kira nggak ada yang ngerasa rugi? 🤔 Gue pikir ada solusi lain yang lebih baik, misalnya buat tim kelompok kerja yang bisa berkonsultasi dengan lembaga-lembaga sipil sebelum diangkat, jadi gak perlu masalah-masalah yang terjadi sekarang.
 
Gampang banget sih ya... kalau punya hubungan dengan lembaga sipil, harus ngerti dulu kan apa aja yang diatur oleh putusan MK itu 🤔. Jadi, kalau ada kejadian-kejadian seperti ini, harus dipadukan dengan peraturan-peraturan dari kementerian, keputusan presiden, dan lain-lain. Kalau gini, tidak bisa langsung berlaku kan? Kapolri punya ide buat Tim Pokja itu, nggak salah sih... harusnya bisa bantu memahami apapun yang terjadi di lembaga-lembaga sipil itu dengan baik.
 
Oke guys, aku pikir putusannya MK itu kayaknya bagus banget! Kalau polisi aktif di jabatan sipil sih bisa jadi gangu-gananya. Tapi, apa yang harus diperhatikan adalah bagaimana cara mengimplementasikannya. Aku rasa Kapolri itu harus berusaha lebih baik lagi agar semuanya jalan lancar. Mungkin mereka perlu membuat program pelatihan dan edukasi bagi anggota Polri agar mereka paham tentang perubahan ini. Saya pikir ini juga bisa menjadi kesempatan bagus untuk meningkatkan kerjasama antara polri dan lembaga-lembaga sipil. 😊👍
 
gak bisa dipungkiri aja, putusan MK itu pas banget 🤝 tapi siapa tahu apa yang jadi di belakangnya, kalo ada masalah dengan penggunaan jabatan sipil oleh polisi, mending buat sistemnya lebih transparan dan jelas, nggak perlu terus ada kekacauan seperti ini 😅.
 
Gue pikir ini penting banget sih. Sebelumnya banyak case seperti ini ayo, di mana anggota polri di tempat kerja tanpa izin. Aku rasa kapolri harus seriusin banget, jangan biarkan ini terjadi lagi, karena jika terus terjadi, maka itu akan menimbulkan kesan bahwa polisi bukan pihak yang profesional aja.
 
Aku rasa perlu peringatan lebih lanjut tentang putusan ini, karena aku masih kurang paham apa yang maksudnya sih... *confused* Jadi siapa saja yang menduduki jabatan sipil harus diwaspadai oleh Polri? Apa salahnya jika polisi mau bekerja di lembaga-lembaga sipil juga? Aku pikir ini akan masalah kalau ada perbedaan antara polisi dan non-polisi, tapi aku tidak paham apa yang sebenarnya maksud dari putusan ini... *thinking*
 
Gue rasa ini bikin polisi gacor banget! Siapa yang nanti bakal mengawasi, siapa yang nanti bakal bertanggung jawab? Gue rasa ini buat lembaga-lembaga sipil juga harus berhati-hati, karena ada kejadian-kejadian saat ini yang terjadi karena adanya penempatan anggota Polri tanpa izin. Gue harap Tim Pokja bisa segera dibentuk dan bisa memberikan solusi yang tepat untuk masalah ini 😊
 
Maaf, rasanya polisi lagi ngerasa tidak nyaman sama sekali deh, kayaknya perlu dibuat klarifikasi dulu siapa yang bisa menduduki jabatan sipil? Makasih ya Kapolri, tapi rasanya rencana ini agak kacu, karena jadi terlihat seperti Polri lagi ngerasa harus menjelaskan apa-apa deh. Tapi kalau ada tim kelompok kerja yang bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, bisa-bisa akrab dengan kemenpan RB juga 🤝.
 
ada kan siapa saja yang tahu apa itu putusannya mahkamah konstitusi itu? mungkin bukan yang penting tapi aku pikir ini akan bikin polisi sedih deh, kalau mereka gak bisa duduk di tempat ni... apa lagi kalo ada yang salah lagi akan bikin mereka marah. tapi aku rasa ini penting banget deh, kalau tidak ada aturan jadi setiap orang siapa saja bisa masuk ke mana aja...
 
kembali
Top