Kapolda Aceh mengaku tidak tahu alasan Bripda Rio bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia. "Saya tidak mengetahui motif yang bersangkutan bergabung dengan tentara Rusia. Saya belum mendalami motifnya karena tidak bertemu dengannya," kata Irjen Pol Marzuki Ali Basyah.
Baca Juga : Brimob Polda Aceh Bripda Rio yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Sudah Dipecat Polri, Terjerat Kasus Perselingguhan
Kapolda Aceh menegaskan bahwa Bripda Rio sudah tidak aktif lagi secara fisik sejak disidang kode etik dalam perkara KDRT beberapa waktu lalu. Pada saat itu, Brio diberhentikan sebagai anggota Polri dan juga dihukum dua kali karena kasus desersi dan perselingkuhan.
Gagalnya Polri menyambut Bripda Rio bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia menjadi bukti bahwa Brio tidak layak jadi anggota Polri. Kapolda mengatakan bahwa Brio sudah pernah mendapat hukuman karena meninggalkan tugas tanpa izin dan desersi, sehingga Brio tidak layak lagi menjadi anggota Polri.
"Yang bersangkutan sudah tidak layak menjadi anggota Polri karena pernah mendapat hukuman terkait KDRT serta meninggalkan dinas. Yang bersangkutan juga sudah diberhentikan sebagai anggota Polri dalam sidang kode etik," kata Kapolda.
Baca Juga : Brimob Aceh Bripda Rio Gabung Tentara Bayaran Rusia
Kapolda menegaskan bahwa Brio tidak lagi memiliki hubungan dengan Satuan Brimob Polda Aceh dan juga tidak lagi bekerja sebagai anggota Polri. Kapolda juga mengingatkan bahwa Brio sudah mendapat gaji sebesar RUB 210 ribu atau senilai Rp 42 juta per bulan sebagai tentara Rusia.
Baca Juga : Brimob Polda Aceh Bripda Rio yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Sudah Dipecat Polri, Terjerat Kasus Perselingguhan
Kapolda Aceh menegaskan bahwa Bripda Rio sudah tidak aktif lagi secara fisik sejak disidang kode etik dalam perkara KDRT beberapa waktu lalu. Pada saat itu, Brio diberhentikan sebagai anggota Polri dan juga dihukum dua kali karena kasus desersi dan perselingkuhan.
Gagalnya Polri menyambut Bripda Rio bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia menjadi bukti bahwa Brio tidak layak jadi anggota Polri. Kapolda mengatakan bahwa Brio sudah pernah mendapat hukuman karena meninggalkan tugas tanpa izin dan desersi, sehingga Brio tidak layak lagi menjadi anggota Polri.
"Yang bersangkutan sudah tidak layak menjadi anggota Polri karena pernah mendapat hukuman terkait KDRT serta meninggalkan dinas. Yang bersangkutan juga sudah diberhentikan sebagai anggota Polri dalam sidang kode etik," kata Kapolda.
Baca Juga : Brimob Aceh Bripda Rio Gabung Tentara Bayaran Rusia
Kapolda menegaskan bahwa Brio tidak lagi memiliki hubungan dengan Satuan Brimob Polda Aceh dan juga tidak lagi bekerja sebagai anggota Polri. Kapolda juga mengingatkan bahwa Brio sudah mendapat gaji sebesar RUB 210 ribu atau senilai Rp 42 juta per bulan sebagai tentara Rusia.