Kapan UMP 2026 Diumumkan dan Naik Berapa Persen? Cek Jadwalnya

Pemerintah Indonesia belum mengumumkan besaran UMP 2026, yang akan berlaku di seluruh provinsi mulai 1 Januari 2026. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, proses pembahasan masih dalam tahap dialog sosial bersama serikat pekerja, pengusaha, dan asosiasi terkait.

Fasen pembahasan UMP 2026 sedang berjalan di Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Menteri Yassierli menekankan bahwa UMP belum ditetapkan, tetapi akan ditentukan sesuai dengan data inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan mempertimbangkan beberapa faktor dalam menetapkan UMP 2026, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, stabilitas industri, daya saing perusahaan, kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja, dan kepentingan serikat pekerja dan pengusaha.

Ternyata, Koni Federasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menekankan kenaikan UMP 2026 tidak boleh kurang dari 6,5%, mengikuti kenaikan UMP 2025. Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut perhitungan kenaikan UMP yang ideal berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional seharusnya sekitar 7,77%.

Gubernur masing-masing provinsi akan mengumumkan UMP setelah menerima saran dan pertimbangan dari Depeprov.
 
Gue penasaran sih kalau UMP 2026 diberapa tingkat nih? Semua serikat pekerja kayaknya nggak suka kenaikan UMP yang kurang dari 6,5%. Gue pikir Menteri Yassierli udah lama-lungsing sapaan kalau UMP itu tidak diprioritaskan. Kalau begitu sih, apa artinya serikat pekerja yang terus maju dan pengusaha yang terus berinvestasi?
 
Kenaikan UMP 2026 harus diimbangi dengan kenyamanan hidup masyarakat, kan? Jika asosiasi pekerja dan pengusaha juga sudah menyetujui kenaikan yang ideal sekitar 7,77%, itu artinya sudah adil. Tapi, kita harus pertimbangkan apakah kondisi ekonomi dan inflasi benar-benar memerlukan peningkatan seperti itu. Saya rasa perlu diawasi agar tidak terjadi kesepian ketika UMP ditetapkan.
 
UMP 2026, gampang banget disepakati ya? Proses pembahasan nggak bisa singkat-singat, harus ada dialog sosial dengan serikat pekerja, pengusaha, asosiasi, dll. Menteri Yassierli bilang UMP belum ditetapkan, tapi akan sesuai dengan data inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan ketenagakerjaan. Makin bagus ya!

Aku pikir kenaikan UMP 2026 tidak boleh kurang dari 6,5% itu agak realistis. KSPi bilang idealnya sekitar 7,77%. Tapi, aku nggak terlalu memikirkan hal ini, apa yang penting adalah UMP harus memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja.
 
UMP 2026 udah makin panas, kan? 🤔 Menteri Yassierli masih dalam diskusi dengan serikat pekerja dan pengusaha, tapi kalau tidak ada yang ditetapkan, berarti apa? 🤑 KSPi itu bilang kenaikan UMP minimal 6,5%, tapi siapa tahu presiden KSPI itu bilang lebih dari 7,77% 😏. Saya rasa pemerintah harus serius dalam menentukan UMP 2026 agar tidak terjadi kesan inflasi lagi 💸. Mereka harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja dan daya saing perusahaan, tapi juga harus mempertahankan stabilitas ekonomi 📈. Saya harap pemerintah bisa membuat keputusan yang bijak, jangan sampai kita semua tertinggal di belakang 🤦‍♂️ #UMPP2026 #Inflasi #Ketenagakerjaan
 
UMP 2026 pasti bakal makin tinggi lagi 🤔. Gue pikir 7,77% itu target yang bisa dicapai jika ekonomi Indonesia terus berkembang dengan baik. Tapi, siapa tahu kenaikan UMP 2026 di bawah 6,5% itu bisa membuat banyak orang kesulitan untuk menghemat uang. Gue rasa Menteri Yassierli harus lebih sabar dan tidak menekankan terlalu berat dalam memilih besaran UMP 2026. KSPi seharusnya jangan terlalu kaku dalam menentukan target UMP 2026, ya?
 
Hmm, nggak sabar ya... UMP 2026 udah ngejutin aja. Kenaikan 6,5% itu cukup agak keras banget. Aku rasa pentingnya lagi berdiskusi dengan asosiasi terkait dan segera konsultasi sama serikat pekerja dan pengusaha. Kalau gini, aku yakin akan terjadi konflik yang besar di setiap provinsi.
 
kembali
Top