Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan dana pendidikan untuk mahasiswa miskin yang ingin melanjutkan studinya di perguruan tinggi. Program KIP Kuliah tahun 2026 akan dibuka mulai awal Februari 2026.
Untuk memanfaatkan program ini, calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan tertentu dan dapat dipilih antara dua jalur pendaftaran yaitu Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Jalur Seleksi Nasional Tanpa Test Berdasarkan Keterampilan (SNBT).
Jalur SNBP akan dibuka mulai 3 Februari 2026, sedangkan jalur SNBT akan dibuka mulai 25 Maret 2026. Pendaftar tidak perlu melakukan sinkronisasi data karena telah dilakukan secara otomatis oleh sistem.
Untuk memanfaatkan program ini, calon mahasiswa harus memiliki beberapa persyaratan seperti lulusan SMA/SMK/MA tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya, memiliki nilai rapor atau prestasi yang baik, diterima di PTN atau PTS, dan memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau menerima bantuan sosial.
Dalam waktu tertentu setelah pendaftaran berlangsung, calon mahasiswa akan diterima sebagai penerima program KIP Kuliah 2026.
Untuk memanfaatkan program ini, calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan tertentu dan dapat dipilih antara dua jalur pendaftaran yaitu Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Jalur Seleksi Nasional Tanpa Test Berdasarkan Keterampilan (SNBT).
Jalur SNBP akan dibuka mulai 3 Februari 2026, sedangkan jalur SNBT akan dibuka mulai 25 Maret 2026. Pendaftar tidak perlu melakukan sinkronisasi data karena telah dilakukan secara otomatis oleh sistem.
Untuk memanfaatkan program ini, calon mahasiswa harus memiliki beberapa persyaratan seperti lulusan SMA/SMK/MA tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya, memiliki nilai rapor atau prestasi yang baik, diterima di PTN atau PTS, dan memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau menerima bantuan sosial.
Dalam waktu tertentu setelah pendaftaran berlangsung, calon mahasiswa akan diterima sebagai penerima program KIP Kuliah 2026.