RUU KUHAP yang bakal diumumkan oleh DPR ini kayaknya gak usah dibicarakan lagi. Operasi pembelian terselubung dan pengiriman itu kayaknya bikin korupsi semakin sulit, tapi sebenarnya apa keberadaan RUU KUHAP itu? Jadi sah hanya kalau ada bukti nyata, gak cuma rekan-rekan di DPR yang bilang siapa-siapa. Kalau benar-benar mau efektif itu, harus ada mekanisme penegakan yang kuat, kayaknya jangan cuma perluasan kewenangan polisi aja, tapi juga biaya nyata untuk kasus-kasus tersebut.
Sementara itu, penyadapan tanpa izin hakim itu kayaknya bikin korupsi semakin parah. Kalau mau benar-benar anti korupsi itu, harus ada regulasi yang jelas dan dijalankan dengan serius, bukan hanya perubahan-perubahan kecil seperti ini.