Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru untuk pengelolaan dana negara, yang menargetkan untuk menghemat 15% dari Pendapatan Negara (PN) per tahun. Kebijakan ini diluncurkan di dalam rapat tertutup di Istana Merdeka, Jakarta.
Menurut sumber-sumber pemerintah, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran negara dan mengurangi biaya-biaya yang tidak efektif. Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya prioritas dalam penggunaan dana negara untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan humanitaris.
"Kita harus menjadi lebih bijak dalam pengelolaan anggaran negara", kata presiden, "dengan menghemat 15% PN per tahun, kita bisa meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia secara keseluruhan".
Sumber-sumber pemerintah menyebutkan bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara. "Kita akan melakukan monitor dan evaluasi terhadap penggunaan dana negara secara teriterpaksama", kata salah satu sumber.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kepercayaan investor asing serta rakyat Indonesia dalam menggunakan dana negara untuk proyek-proyek pembangunan yang bermanfaat.
Menurut sumber-sumber pemerintah, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran negara dan mengurangi biaya-biaya yang tidak efektif. Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya prioritas dalam penggunaan dana negara untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan humanitaris.
"Kita harus menjadi lebih bijak dalam pengelolaan anggaran negara", kata presiden, "dengan menghemat 15% PN per tahun, kita bisa meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia secara keseluruhan".
Sumber-sumber pemerintah menyebutkan bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara. "Kita akan melakukan monitor dan evaluasi terhadap penggunaan dana negara secara teriterpaksama", kata salah satu sumber.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kepercayaan investor asing serta rakyat Indonesia dalam menggunakan dana negara untuk proyek-proyek pembangunan yang bermanfaat.