Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, menekankan pentingnya penegakan hukum di jalan raya dengan menggunakan E-TLE (electronic traffic law enforcement). Dia menyatakan bahwa tilang manual masih diperlukan, tetapi persentasenya adalah 5%, sedangkan penegakan hukum secara preventif edukatif dan humanis dari Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jawa Timur mencapai 95%.
Irjen Agus menekankan bahwa tidak ada pendekatan hukum, tetapi dia mengajak masyarakat untuk lebih disiplin di jalan raya. Dia menyatakan bahwa angka kecelakaan di Indonesia masih cukup tinggi, yaitu sekitar 150 ribu peristiwa kecelakaan dalam satu tahun.
Dia juga mengatakan bahwa Korlantas Polri terus mengembangkan teknologi untuk mengurangi angka kecelakaan. Salah satu contoh adalah Samsat Digital Nasional (Signal), aplikasi digital yang memungkinkan pengguna untuk membayar pajak dengan mudah.
Irjen Agus berharap bahwa dengan adanya E-TLE dan Signal, masyarakat akan lebih disiplin di jalan raya dan angka kecelakaan akan menurun. Dia juga menyatakan bahwa Polri akan selalu dekat dengan masyarakat dan mengimbau kepada mereka untuk hati-hati di jalan dan patuhi aturan lalu lintas.
Dia juga membahas tentang E-TLE drone, sistem yang sedang dikembangkan oleh Korlantas Polri untuk meningkatkan penegakan hukum di jalan raya.
Irjen Agus menekankan bahwa tidak ada pendekatan hukum, tetapi dia mengajak masyarakat untuk lebih disiplin di jalan raya. Dia menyatakan bahwa angka kecelakaan di Indonesia masih cukup tinggi, yaitu sekitar 150 ribu peristiwa kecelakaan dalam satu tahun.
Dia juga mengatakan bahwa Korlantas Polri terus mengembangkan teknologi untuk mengurangi angka kecelakaan. Salah satu contoh adalah Samsat Digital Nasional (Signal), aplikasi digital yang memungkinkan pengguna untuk membayar pajak dengan mudah.
Irjen Agus berharap bahwa dengan adanya E-TLE dan Signal, masyarakat akan lebih disiplin di jalan raya dan angka kecelakaan akan menurun. Dia juga menyatakan bahwa Polri akan selalu dekat dengan masyarakat dan mengimbau kepada mereka untuk hati-hati di jalan dan patuhi aturan lalu lintas.
Dia juga membahas tentang E-TLE drone, sistem yang sedang dikembangkan oleh Korlantas Polri untuk meningkatkan penegakan hukum di jalan raya.