Korlantas Polri Capai Peningkatan Signifikan dalam Penegakan Hukum di Jalan Raya
Dalam bulan Januari sampai September 2025, Korlantas Polri telah mencapai peningkatan signifikan dalam penegakan hukum di jalan raya. Menurut Irjen Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), peringkatannya mencapai 387% dari awal tahun tersebut.
Irjen Agus menjelaskan bahwa peningkatan ini terjadi dalam beberapa tahap, yaitu validasi, konfirmasi, dan keberlangsungan. Dalam tahap validasi, ada peningkatan 294%, sedangkan dalam tahap konfirmasi, ada peningkatan sebesar 586%.
Peningkatan ini tidak hanya terfokus pada jumlah pelanggaran, tetapi juga pada efisiensi dan efektifitas penegakan hukum. Irjen Agus menyatakan bahwa Korlantas Polri telah berhasil mengoptimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dengan menggunakan teknologi digital.
"Korlantas Polri telah berhasil mengoptimalkan sistem E-TLE dengan menggunakan teknologi digital, sehingga penegakan hukum di jalan raya menjadi lebih efektif dan efisien," kata Irjen Agus.
Selain itu, Irjen Agus juga menyatakan bahwa penerapan E-TLE telah membantu menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Dalam semester pertama, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas turun sebesar 19,8%.
Peningkatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam mengemudi dan menghindari pelanggaran hukum di jalan raya.
Dalam bulan Januari sampai September 2025, Korlantas Polri telah mencapai peningkatan signifikan dalam penegakan hukum di jalan raya. Menurut Irjen Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), peringkatannya mencapai 387% dari awal tahun tersebut.
Irjen Agus menjelaskan bahwa peningkatan ini terjadi dalam beberapa tahap, yaitu validasi, konfirmasi, dan keberlangsungan. Dalam tahap validasi, ada peningkatan 294%, sedangkan dalam tahap konfirmasi, ada peningkatan sebesar 586%.
Peningkatan ini tidak hanya terfokus pada jumlah pelanggaran, tetapi juga pada efisiensi dan efektifitas penegakan hukum. Irjen Agus menyatakan bahwa Korlantas Polri telah berhasil mengoptimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dengan menggunakan teknologi digital.
"Korlantas Polri telah berhasil mengoptimalkan sistem E-TLE dengan menggunakan teknologi digital, sehingga penegakan hukum di jalan raya menjadi lebih efektif dan efisien," kata Irjen Agus.
Selain itu, Irjen Agus juga menyatakan bahwa penerapan E-TLE telah membantu menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Dalam semester pertama, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas turun sebesar 19,8%.
Peningkatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam mengemudi dan menghindari pelanggaran hukum di jalan raya.