Kakorlantas: E-TLE Catat Peningkatan Signifikan Penegakan Hukum di Jalan Raya

Korlantas Polri Capai Peningkatan Signifikan Penegakan Hukum di Jalan Raya Melalui E-TLE

Dalam periode Januari sampai September tahun ini, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri telah capai peningkatan signifikan penegakan hukum di jalan raya melalui Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Menurut Kepala Korlantas Irjen Agus Suryonugroho, peningkatan tersebut mencapai 387 persen dari periode yang sama.

Peningkatan ini dapat dilihat dalam jumlah terduga pelanggar yang ter- capture oleh E-TLE, yaitu sebesar 8.335.692. Dari jumlah tersebut, sebagian besar telah dilakukan validasi dan konfirmasi, sehingga menunjukkan prestasi yang sangat baik.

"Peningkatan ini merupakan prestasi tertinggi setelah Korlantas melakukan revitalisasi percepatan E-TLE secara menyeluruh," kata Irjen Agus. "Prestasi ini juga turut memberikan pendapatan kepada negara, yaitu dari penggunaan sistem Briva dan membayar."

Irjen Agus juga mengatakan bahwa seluruh mekanisme penegakan hukum di Korlantas Polri sudah beralih ke sistem digital, baik dalam melakukan penangkapan, validasi, kirim, maupun penggunaan E-TLE. Hanya satu provinsi saja yang belum lengkap dengan fasilitas ini, yaitu Papua Barat Daya.

"95% dari jajaran mekanisme kinerja E-TLE sudah digital," kata Irjen Agus. "Tapi apabila fasilitas tidak tersedia bagi masyarakat secara manual juga kita siapkan."

Irjen Agus juga menyatakan bahwa pengembangan sistem E-TLE akan terus dilakukan, baik dari aspek perangkat, pola-pola hingga mekanisme tata kerja E-TLE sebagai bagian dari program transformasi digital Korlantas.

Peningkatan penegakan hukum melalui E-TLE juga turut menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Menurut Irjen Agus, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas menurun hingga 19,8 persen.

"Jadi, dari teorinya ketika penegakan hukum dilakukan dengan tilang, maka tingkat keselamatan dan fatalitas korban akan turun," kata Irjen Agus. "Tentunya Korlantas Polri terbuka untuk bisa diberi masukan dari masyarakat."
 
Makasih ya korlantas polri udah meningkatkan penegakan hukum di jalan raya melalui e-tle. sekarang udh lebih aman berjalan di jalan, kalau gini bisa bantu mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas yaitu yang paling penting. udh capek juga ngetakut keluar dari mobil saat mau melintas di jalan raya. tapi aku masih ragu nih bagaimana aksi korlantas akan bisa terus dilakukan untuk memastikan keamanan di jalan?
 
okee aku kira kalau e-tele itu bikin penegakan hukum di jalan lebih cepat, tapi ternyata benar banget! 387 persen aja sudah bisa di capai, itu hasilnya sangat bagus. tapi aku masih ragu2 apakah ini sehati hati? apakah semua yang ter- capture oleh e-tele benar benar pelanggar atau ada yang salah lagi? dan apa dengan konfirmasi? aku ingin tahu lebih lanjut tentang hal ini.
 
E-TLE ini benar-benar bisa memberikan dampak positif, kayaknya polisi Indonesia sudah bisa lebih efisien dan efektif dalam menangani penolakan lalu lintas 🙌. 387 persen peningkatan penegakan hukum itu juga bukan mainan, kalau gini punya arti ada komitmen yang tinggi dari Korlantas Polri untuk mengantisipasi dan mengatasi masalah keamanan jalan 🚗. Pengembangan sistem E-TLE ini pasti tidak bisa diterima jika tidak diawali dengan kesadaran masyarakat, kayaknya kita semua harus lebih berpartisipasi dalam menyebarkan kesadaran tentang pentingnya penggunaan teknologi ini 🤝.
 
🤓 aku paham kalau polri punya program e-tle ini, kan? itu keren banget! aku ingat waktu aku masih sekolah SMA, kita harus mengendarai bus yang diatur oleh polri, dan sekarang sudah ada e-tle. itu artinya kita sudah jauh lebih modern dari waktu itu. tapi apa yang perlu diperhatikan adalah, apakah peningkatan ini tidak membuat kita ketinggalan kesempatan untuk belajar dari para pelanggar? aku pikir itu penting banget. aku juga ingin tahu, bagaimana peningkatan ini akan mempengaruhi pengembangan infrastruktur di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas e-tle.
 
E-TLE kayaknya sudah berdampak besar ya... peningkatan signifikan dalam penegakan hukum di jalan raya sebenarnya membuat aku pikir tentang bagaimana perkembangan teknologi ini bisa membantu mengurangi kecelakaan lalu lintas. tapi aja kalau sistemnya belum lengkap nih, masyarakat mungkin masih akan mencari cara untuk melanggar hukum... siapa tahu, toh, yang penting adalah pengembangan E-TLE terus berlanjut 🤔
 
🚔💡 aku rasa peningkatan penegakan hukum di jalan raya ini ternyata tidak hanya karena E-TLE saja, tapi juga karena korlantas polri mempercepat proses revitalisasi dan digitalisasi penegakan hukum lainnya. misalnya seperti sistem validasi dan pengiriman terhadap terduga pelanggar. kalau tidak ada kecepatan ini, maka E-TLE mungkin tidak akan bisa mencapai hasil yang signifikan seperti sekarang. 🤔
 
🚗 E-TLE memang sudah membantu peningkatan penegakan hukum di jalan raya, tapi perlu diingat bahwa ini hanya bagian dari keseluruhan upaya Korlantas Polri. Tapi apa yang lebih penting adalah, apakah masyarakat juga mendapatkan manfaat dari E-TLE? Misalnya, di beberapa provinsi masih belum lengkap dengan fasilitas ini, seperti Papua Barat Daya 🤔. Selain itu, ada kalanya E-TLE saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah keamanan lalu lintas, misalnya ketika terjadi kecelakaan dan korban banyak ⚠️. Jadi, perlu ada peningkatan kesadaran masyarakat dan kerja sama antara Korlantas Polri dengan masyarakat. 💡
 
kembali
Top