Tawaran Jasa Pijat Jadi Modus Tawar Berdaya: Kasus Pencabulan di Tasikmalaya
Sebuah kasus pencabulan di Kelurahan Babakan Kalangsari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menyebabkan berbagai perdebatan di kalangan masyarakat. Seorang pria lanjut usia, berinisial OC (77), mencoba "mencabuli" seorang kakek, IS (74). Pemicu aksi ini adalah tawaran jasa pijat yang diberikan oleh pelaku kepada korban.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, awalnya tawaran tersebut ditolak oleh korban karena tidak memiliki uang. Namun, pelaku mencoba memaksa korban untuk menerima layanan tersebut.
Penggunaan jasa pijat sebagai modus tawar berdaya ini telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Seorang korban yang tidak ingin mengidentifikasi dirinya mengatakan bahwa dia sempat merasakan ketakutan dan kejutan saat terkena tindakan pelaku.
"Sebenarnya, saya tidak mau melaporkan kepolisian, tapi saya juga tidak ingin membiarkan pelaku melakukan hal yang sama lagi," kata korban.
Pengurus warga dan polisi kemudian mendatangi lokasi rumah korban dan mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Sebuah kasus pencabulan di Kelurahan Babakan Kalangsari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menyebabkan berbagai perdebatan di kalangan masyarakat. Seorang pria lanjut usia, berinisial OC (77), mencoba "mencabuli" seorang kakek, IS (74). Pemicu aksi ini adalah tawaran jasa pijat yang diberikan oleh pelaku kepada korban.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, awalnya tawaran tersebut ditolak oleh korban karena tidak memiliki uang. Namun, pelaku mencoba memaksa korban untuk menerima layanan tersebut.
Penggunaan jasa pijat sebagai modus tawar berdaya ini telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Seorang korban yang tidak ingin mengidentifikasi dirinya mengatakan bahwa dia sempat merasakan ketakutan dan kejutan saat terkena tindakan pelaku.
"Sebenarnya, saya tidak mau melaporkan kepolisian, tapi saya juga tidak ingin membiarkan pelaku melakukan hal yang sama lagi," kata korban.
Pengurus warga dan polisi kemudian mendatangi lokasi rumah korban dan mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.