Tawar Menawarkan Pijat Jadi Modus Tawaran Pencabulan di Tasikmalaya
Seorang pria lanjut usia berinisial OC (77) mencoba mencabuli seorang kakek berinisial IS (74) di Kelurahan Babakan Kalangsari, Kota Tasikmalaya. Percobaan pencabulan tersebut dilakukan dengan modus menawarkan jasa pijat.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, awalnya tawaran jasa pijat OC sempat ditolak korban karena tidak memiliki uang. Namun, pelaku memaksa korban agar mau untuk berpijat.
Korban yang digunakan sebagai bahan percobaan tersebut kemudian malah meremas remas dada dan ingin menindih tubuh korban. Korban pun sempat berontak, namun tidak ada luka-luka pada dirinya.
Beruntung ada dua warga yang melintas rumah korban dan melihat kejadian tersebut. Pelaku kemudian lalu bangun dari atas tubuh korban. "Jadi baru percobaan," kata dia.
Pengurus warga dan polisi kemudian mendatangi lokasi rumah korban dan mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, OC mengakui perbuatannya. Namun, korban tidak ingin melaporkan ke pihak kepolisian dan menuntut pelaku.
"Bahwa pencabulan baru percobaan, korban membuat pernyataan tidak mau melaporkan dan tidak akan menuntut ke pelaku," kata dia.
Dalam kasus ini, Pol Hendra Rochmawan mengingatkan masyarakat bahwa tindakan seperti itu sangat tidak dihargai dan harus dihentikan. Ia juga mengajak korban untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian jika merasa nyaman.
Pencabulan adalah tindakan yang sangat berbahaya dan dapat menyebabkan cedera fisik dan psikologis yang serius pada korban. Oleh karena itu, kita harus mengingatkan diri untuk selalu menjaga keselamatan dan keamanan diri sendiri dan orang lain.
Seorang pria lanjut usia berinisial OC (77) mencoba mencabuli seorang kakek berinisial IS (74) di Kelurahan Babakan Kalangsari, Kota Tasikmalaya. Percobaan pencabulan tersebut dilakukan dengan modus menawarkan jasa pijat.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, awalnya tawaran jasa pijat OC sempat ditolak korban karena tidak memiliki uang. Namun, pelaku memaksa korban agar mau untuk berpijat.
Korban yang digunakan sebagai bahan percobaan tersebut kemudian malah meremas remas dada dan ingin menindih tubuh korban. Korban pun sempat berontak, namun tidak ada luka-luka pada dirinya.
Beruntung ada dua warga yang melintas rumah korban dan melihat kejadian tersebut. Pelaku kemudian lalu bangun dari atas tubuh korban. "Jadi baru percobaan," kata dia.
Pengurus warga dan polisi kemudian mendatangi lokasi rumah korban dan mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, OC mengakui perbuatannya. Namun, korban tidak ingin melaporkan ke pihak kepolisian dan menuntut pelaku.
"Bahwa pencabulan baru percobaan, korban membuat pernyataan tidak mau melaporkan dan tidak akan menuntut ke pelaku," kata dia.
Dalam kasus ini, Pol Hendra Rochmawan mengingatkan masyarakat bahwa tindakan seperti itu sangat tidak dihargai dan harus dihentikan. Ia juga mengajak korban untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian jika merasa nyaman.
Pencabulan adalah tindakan yang sangat berbahaya dan dapat menyebabkan cedera fisik dan psikologis yang serius pada korban. Oleh karena itu, kita harus mengingatkan diri untuk selalu menjaga keselamatan dan keamanan diri sendiri dan orang lain.