Kakek Cabuli Kakek di Tasikmalaya, Modus Tawari Jasa Pijat

ini kasusnya kayaknya sudah cukup serius banget ya 🤕 tapi apa yang terasa jadi masalah adalah korban nggak ingin menuntut ganti rugi dari pelaku 😔 itu maksa kita bertanya-tanya kenapa korban mau begitu? mungkin karena masih ada sisa simpati atau karena korban nyangka pelaku cuma wanna pijat aja 🤷‍♂️ tapi ini kasus pencabulan yang nggak bisa diungkapkan dengan cara yang sederhana 😳
 
Makasih ya gue bisa membaca news ini... yang terjadi di Tasikmalaya sih kalau kakek berinisial IS ditawar-nawangi oleh pria lanjut usia OC untuk melakukan jasa pijat... tapi malah jadi bentuk pencabulan... makanya warga yang melihat kejadian tersebut langsung menolong korban. Aku rasa ini bisa dihindari jika semua pihak bisa saling mengerti dan tidak memaksa-maksa. Tapi aku senang banget kalau kakek korban mau melaporkan kejadian ini dan korban juga mau berubah perilaku agar jangan terjadi hal yang sama lagi... tapi gue tahu juga kalau di Indonesia masih banyak kasus seperti ini yang terjadi...
 
🤯 toh kasus pencabulan itu kayak banget... siapa yang bisa mengira kan kalau orang tua itu bisa dipaksa seperti itu? tapi bukan yang penting, yang penting adalah korban itu berani untuk menuntut dan meminta maaf kepada pelaku... tapi apa sebenarnya yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian? memang benar bahwa korban tidak ingin melaporkan, tapi itu bukan berarti polisi bisa rela menunggu sampai korban sendiri mau tuntutan... ada yang bilang kalau korban ini adalah korban 'pencabulan' karena tidak bisa membela dirinya sendiri? 🤔 apalagi gini sih... kita harus lebih radikal dalam menghadapi kasus seperti ini! 😡
 
Gue pikir kalau kasus pencabulan ini itu, pelaku OC-nya memang keren banget! Ia tahu cara untuk menawarkan diri ke korban dengan cara yang tepat, dan korban itu sih malah penipu! Kenapa, karena korban itu sendiri yang mau menikmati hal yang tidak diinginkan. Dan gue rasa kalau korban itu, dia justru yang harus dibawa ke pengadilan, bukan pelaku OC-nya!

Dan gue juga rasa, kalau korban itu meminta maaf kepada pelaku dan tidak menuntut ganti rugi, itu sih karena korban itu malas atau nggak punya niat untuk melawan. Pelaku OC-nya justru yang harus dihukum!
 
kembali
Top