Tawar Menunda Jadi Pencabulan di Tasikmalaya, Korban Beri kesempatan untuk Menuntut Pelaku
Di Kelurahan Babakan Kalangsari, Kota Tasikmalaya, sebuah kasus pencabulan yang mengejutkan terjadi. Seorang kakek berinisial IS (74) ditawar-nawangi oleh seorang pria lanjut usia OC (77) untuk melakukan jasa pijat di rumahnya. Namun, modus tawaran tersebut tidak hanya menawarkan jasa pijat tetapi juga melibatkan bentuk-bentuk fisik lain.
Menurut Kombes Pol Hendra Rochmawan, pelaku awalnya sempat ditolak oleh korban karena tidak memiliki uang. Namun, pelaku tersebut kemudian memaksa korban untuk mau melakukan pijat, meskipun itu bukan hal yang diinginkan.
Saat kejadian itu, ada dua warga yang melihat kejadian tersebut dan langsung menolong korban. Pelaku lalu melarikan diri dari atas tubuh korban. Pada saat ini, kasus pencabulan tersebut masih dalam proses pengawasan polisi.
Kombes Pol Hendra Rochmawan menyatakan bahwa pelaku telah ditemukan dan diinterogasi. Namun, korban tidak ingin melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan meminta maaf kepada pelaku untuk tidak menuntut ganti rugi.
"Korban membuat pernyataan bahwa pencabulan ini baru percobaan dan tidak akan menuntut ke pelaku. Bahkan, korban membuat permintaan agar pelaku berubah perilaku agar jangan melakukan hal yang sama lagi," kata Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Di Kelurahan Babakan Kalangsari, Kota Tasikmalaya, sebuah kasus pencabulan yang mengejutkan terjadi. Seorang kakek berinisial IS (74) ditawar-nawangi oleh seorang pria lanjut usia OC (77) untuk melakukan jasa pijat di rumahnya. Namun, modus tawaran tersebut tidak hanya menawarkan jasa pijat tetapi juga melibatkan bentuk-bentuk fisik lain.
Menurut Kombes Pol Hendra Rochmawan, pelaku awalnya sempat ditolak oleh korban karena tidak memiliki uang. Namun, pelaku tersebut kemudian memaksa korban untuk mau melakukan pijat, meskipun itu bukan hal yang diinginkan.
Saat kejadian itu, ada dua warga yang melihat kejadian tersebut dan langsung menolong korban. Pelaku lalu melarikan diri dari atas tubuh korban. Pada saat ini, kasus pencabulan tersebut masih dalam proses pengawasan polisi.
Kombes Pol Hendra Rochmawan menyatakan bahwa pelaku telah ditemukan dan diinterogasi. Namun, korban tidak ingin melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan meminta maaf kepada pelaku untuk tidak menuntut ganti rugi.
"Korban membuat pernyataan bahwa pencabulan ini baru percobaan dan tidak akan menuntut ke pelaku. Bahkan, korban membuat permintaan agar pelaku berubah perilaku agar jangan melakukan hal yang sama lagi," kata Kombes Pol Hendra Rochmawan.