Tawaran Jasa Pijat Terbalik Jadi Percabulan di Tasikmalaya
Sebuah kasus tawaran jasa pijat yang terbalik menjadi percabulan terjadi di Kelurahan Babakan Kalangsari, Kota Tasikmalaya. Korban, seorang lansia berinisial IS (74), dilanda kekejaman oleh seorang pria lanjut usia OC (77) yang menawarkan jasa pijat di rumah korban.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, awalnya tawaran jasa pijat OC sempat ditolak karena tidak memiliki uang. Namun, pelaku tersebut kemudian memaksakan dirinya dan membuat korban mau untuk "pihat". Di tempat tersebut, OC malah meremas remas dada korban dan ingin menindih tubuh korban.
Korban pun sempat berontak, namun tidak ada yang terjadi karena adanya dua warga yang melintas di sekitar rumah korban. Dua warga tersebut kemudian menyaksikan kejadian tersebut dan membuat pelaku lalu bangun dari atas tubuh korban.
Kendati demikian, pelaku OC tetap tidak mau meninggalkan korban. "Jadi baru percobaan," ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Pengurus warga dan polisi kemudian mendatangi lokasi rumah korban dan mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, OC mengakui perbuatannya. Namun, korban tetap tidak ingin melaporkan ke pihak kepolisian dan menuntut pelaku.
"Baiklah pencabulan baru percobaan, korban membuat pernyataan tidak mau melaporkan dan tidak akan menuntut ke pelaku," ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Sebuah kasus tawaran jasa pijat yang terbalik menjadi percabulan terjadi di Kelurahan Babakan Kalangsari, Kota Tasikmalaya. Korban, seorang lansia berinisial IS (74), dilanda kekejaman oleh seorang pria lanjut usia OC (77) yang menawarkan jasa pijat di rumah korban.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, awalnya tawaran jasa pijat OC sempat ditolak karena tidak memiliki uang. Namun, pelaku tersebut kemudian memaksakan dirinya dan membuat korban mau untuk "pihat". Di tempat tersebut, OC malah meremas remas dada korban dan ingin menindih tubuh korban.
Korban pun sempat berontak, namun tidak ada yang terjadi karena adanya dua warga yang melintas di sekitar rumah korban. Dua warga tersebut kemudian menyaksikan kejadian tersebut dan membuat pelaku lalu bangun dari atas tubuh korban.
Kendati demikian, pelaku OC tetap tidak mau meninggalkan korban. "Jadi baru percobaan," ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Pengurus warga dan polisi kemudian mendatangi lokasi rumah korban dan mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, OC mengakui perbuatannya. Namun, korban tetap tidak ingin melaporkan ke pihak kepolisian dan menuntut pelaku.
"Baiklah pencabulan baru percobaan, korban membuat pernyataan tidak mau melaporkan dan tidak akan menuntut ke pelaku," ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan.