Pencabulan di Rumah, Pelaku Dipelajari dengan Hati-hati
Dalam sebuah kejadian yang sangat mengecewakan, seorang pria berinisial OC (77) mencoba untuk "mencabuli" seorang kakek berinisial IS (74) di rumahnya di Kelurahan Babakan Kalangsari, Kota Tasikmalaya. Pencabulan tersebut dilakukan dengan modus menawarkan jasa pijat, Rabu (8/10).
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, awalnya tawaran jasa pijat OC sempat ditolak oleh korban karena tidak memiliki uang. Namun, pelaku tidak mau menerima keputusan tersebut dan memaksa korban untuk melepaskan diri.
"Corban sempat berontak, tetapi beruntung ada dua warga yang melintas rumah korban dan melihat kejadian tersebut," kata Pol Hendra Rochmawan. "Korban malah meremas-remas dada pelaku dan ingin menindih tubuhnya."
Pengurus warga dan polisi kemudian mendatangi lokasi rumah korban dan mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, OC mengakui perbuatannya. Namun, korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut dan menuntut pelaku.
"Korban membuat pernyataan bahwa pencabulan itu baru percobaan dan tidak akan menuntut pelaku," kata Pol Hendra Rochmawan. "Jadi, pihak kepolisian harus hati-hati dalam mengelola kasus ini."
Kasus ini menegaskan betapa pentingnya kesadaran masyarakat tentang perlindungan terhadap diri sendiri dan orang lain dari kejahatan seperti pencabulan yang sangat berbahaya.
Dalam sebuah kejadian yang sangat mengecewakan, seorang pria berinisial OC (77) mencoba untuk "mencabuli" seorang kakek berinisial IS (74) di rumahnya di Kelurahan Babakan Kalangsari, Kota Tasikmalaya. Pencabulan tersebut dilakukan dengan modus menawarkan jasa pijat, Rabu (8/10).
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, awalnya tawaran jasa pijat OC sempat ditolak oleh korban karena tidak memiliki uang. Namun, pelaku tidak mau menerima keputusan tersebut dan memaksa korban untuk melepaskan diri.
"Corban sempat berontak, tetapi beruntung ada dua warga yang melintas rumah korban dan melihat kejadian tersebut," kata Pol Hendra Rochmawan. "Korban malah meremas-remas dada pelaku dan ingin menindih tubuhnya."
Pengurus warga dan polisi kemudian mendatangi lokasi rumah korban dan mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, OC mengakui perbuatannya. Namun, korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut dan menuntut pelaku.
"Korban membuat pernyataan bahwa pencabulan itu baru percobaan dan tidak akan menuntut pelaku," kata Pol Hendra Rochmawan. "Jadi, pihak kepolisian harus hati-hati dalam mengelola kasus ini."
Kasus ini menegaskan betapa pentingnya kesadaran masyarakat tentang perlindungan terhadap diri sendiri dan orang lain dari kejahatan seperti pencabulan yang sangat berbahaya.