Tasikmalaya: Kasus Pencabulan di Rumah Korban, Pelaku Terkala Berontak
Seorang pria lanjut usia berinisial OC (77) melakukan pencabulan seorang kakek berinisial IS (74) di rumah korban di Kelurahan Babakan Kalangsari, Kota Tasikmalaya. Kasus ini menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat setempat.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, awalnya tawaran jasa pijat OC sempat ditolak korban karena tidak memiliki uang. Namun, pelaku memaksa korban untuk melakukan pijat dengan modus menawarkan jasa tersebut.
Percobaan ini malah berakhir dengan kejadian yang sangat tragis. Pelaku mencoba untuk meremas-remas dada korban dan ingin menindih tubuhnya. Korban sempat berontak, namun beruntung ada dua warga yang melintas rumah korban dan melihat kejadian tersebut.
"Jadi baru percobaan," kata Pol Hendra Rochmawan. Pengurus warga dan polisi kemudian mendatangi lokasi rumah korban dan mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, OC mengakui perbuatannya. Meskipun demikian, korban tidak ingin melaporkan kepada pihak kepolisian dan menuntut pelaku.
"Bahwa pencabulan baru percobaan, korban membuat pernyataan tidak mau melaporkan dan tidak akan menuntut ke pelaku," kata Pol Hendra Rochmawan.
Seorang pria lanjut usia berinisial OC (77) melakukan pencabulan seorang kakek berinisial IS (74) di rumah korban di Kelurahan Babakan Kalangsari, Kota Tasikmalaya. Kasus ini menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat setempat.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, awalnya tawaran jasa pijat OC sempat ditolak korban karena tidak memiliki uang. Namun, pelaku memaksa korban untuk melakukan pijat dengan modus menawarkan jasa tersebut.
Percobaan ini malah berakhir dengan kejadian yang sangat tragis. Pelaku mencoba untuk meremas-remas dada korban dan ingin menindih tubuhnya. Korban sempat berontak, namun beruntung ada dua warga yang melintas rumah korban dan melihat kejadian tersebut.
"Jadi baru percobaan," kata Pol Hendra Rochmawan. Pengurus warga dan polisi kemudian mendatangi lokasi rumah korban dan mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, OC mengakui perbuatannya. Meskipun demikian, korban tidak ingin melaporkan kepada pihak kepolisian dan menuntut pelaku.
"Bahwa pencabulan baru percobaan, korban membuat pernyataan tidak mau melaporkan dan tidak akan menuntut ke pelaku," kata Pol Hendra Rochmawan.